Medan, Sumatera Utara - Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Medan, Mulia Asri Rambe mempertanyakan soal adanya rencana penggabungan daerah pemilihan (Dapil) di Pemilu tahun 2024 akan datang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan.
Bila alasannya dikarenakan pemerataan kursi, sebut Bayek, bukan berarti pemerataan itu harus sama.
"Rata itu proporsional, sesuai porsi bukan sama jumlah," serunya.
Misalkan saja, dari 2,6 juta populasi penduduk Kota Medan, maka didapat sebanyak 50 kursi untuk menduduki Sebagai seorang legislator (DPRD Kota Medan).
"Dari sini aku mau bilang pemerataan bukan harus sama rata itu proporsional, macam sekarang ini di DPRD Medan, kursi terbesar adalah PDIP apakah harus proporsional dilakukan, tentu beda, PDIP dapat kursi ketua sedang 4 kursi lainnya menjabat wakil ketua," paparnya.
Tidak hanya itu, Bayek juga menyinggung bagaimana dengan anggota DPRD Medan lama (incumbent) yang sudah jauh-jauh hari berbuat positif kepada konstituen atau dapilnya di 4 kecamatan tadi, “Dengan adanya perubahan bagaimana ceritanya?” Sebutnya.
Diakui Bayek selanjutnya, terasa aneh bagi masyarakat Medan Utara salah satunya Medan Deli akan digabungkan dengan Medan Timur yang sudah jelas karakteristik masing-masing kecamatan itu beda.
Disingguh akan berdampak pada pembiayaan dengan adanya penggabungan dapil tersebut, “Kalau itu saya kira bukan jadi masalah, cuma bagaimana dengan konstituen kita apa bisa sama mereka, apalagi lokasi acara reses kita buat seperti Medan Deli ke Medan Timur berapa jarak itu,” tambahnya.
Untuk itulah, serunya, pada hari ini tadi Komisi I DPRD Kota Medan mengagendakan pemanggilan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan yang akhirnya batal digelar disebabkan banyaknya kegiatan para komisioner menghadapi tahapan jelang Pemilu tahun 2024, sehingga belum didapat klarifikasi berkenaan penggabungan Dapil tersebut. (ZUL/LNO)
Load more