Sumut, tvonenews.com - Soal kasus big bos judi online di Sumatera Utara, Apin BK, masih didalami oleh pihak kepolisian dari Polda Sumut.
"Polda Sumut terus menelusuri aset tersangka bos judi online Apin BK meskipun kasus perjudiannya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut," kata Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi, seperti yang dilansir dari Antara, Kamis (15/12/2022).
Sambungnya menjelaskan, tahap pelimpahan tersangka dan barang bukti setelah dilakukan Penyidik Siber Ditkrimsus Polda Sumatera Utara merampungkan berkas perkara yang menjerat Apin dinyatakan lengkap (P-21) oleh jaksa.
Setelah penyidik berkoordinasi dengan Kejati Sumut, guna efektivitas penanganan dalam penelusuran aset dan follow money dalam perkara TPPU, ia katakan, tersangka Apin BK dilakukan penahanan Rumah Tahanan Polisi Polda Sumut.
"Setelah kita limpahkan ke JPU, Selasa (13/12), tersangka Apin BK kembali ditahan di Polda Sumut, karena keterangannya masih diperlukan oleh penyidik da dalam kasus TPPU.Penyidik masih harus bekerja dalam upaya pelacakan asset atau asset tracing dan follow money dari tersangka Apin BK," kata Hadi.
Load more