Langkat, Sumatera Utara - Tersangka RH pembunuh ibu dan anaknya di Dusun III Alur Rejo Desa Securai Selatan, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, dengan cara mencekik dan membekap mulut para korbannya hingga meninggal dunia. Hal ini disampaikan tersangka RH saat digelar konfrensi pers, Jumat (16/12/2022).
Tersangka RH juga menjelaskan bahwa aksi pencurian tersebut nekad dilakukannya karena butuh uang untuk mengunjungi istrinya di Kota Langsa, Aceh. "Pencurian itu terpaksa saya lakukan karena butuh uang untuk mengunjungi istri dan anak saya di Kota Langsa," jelas tersangka RH.
Selain itu, tersangka RH juga mengaku selama ini menggunakan sabu dan berencana akan dibelikan sabu terlebih dahulu baru berangkat ke Aceh.
Sementara itu, Kapolres Langkat, AKBP Danu Pamungkas Totok didampingi Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP Bram Chandra mengatakan dari hasil pemeriksaan tersangka mengaku nekad menghabisi nyawa korban karena kepergok saat akan mencuri sepeda motor korban.
"Tersangka mengakui segala perbuatannya yang menghabisi nyawa ibu dan anak," ucap Kapolres Langkat kepada awak media.
Tersangka beserta barang bukti sepeda motor hasil curian, telpon seluler dan bantal yang digunakan tersangka sudah diamankan di Mapolres Langkat dan akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP dan UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (tht/wna)
Load more