Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten OKU Ahmad Firdaus menjelaskan 57 kepala desa yang dilantik hari ini merupakan kades terpilih pada pilkades serentak yang digelar 4 Oktober 2022.
"Dari jumlah tersebut, ada satu kepala desa dari Desa Bunglai yang meninggal dunia sehingga batal dilantik," jelasnya.
Khusus untuk Kepala Desa Bunglai, sesuai aturan ditunjuk pengganti dari aparatur sipil negara (ASN) yang diprioritaskan warga sekitar atau memiliki hubungan baik dengan warga desa setempat.
"Untuk Pejabat Sementara (PJS) Kades Bunglai yang ditunjuk dan langsung dilantik adalah Tambah, yang merupakan Staf Bidang Kewaspadaan Nasional Badan Kesbangpol Kabupaten Ogan Komering Ulu," ujarnya.(ant/ppk)
Load more