Padang, Sumatera Barat - Sebuah akun Instagram @InfoUnand memfosting potongan suara diduga oknum dosen melakukan pelecehan terhadap mahasiswinya, ditonton ribuan orang. Oknum dosen bergelar Doktor di Universitas Andalas berinisial KC, diduga mengiming-imingi mahasiswinya dengan nilai bagus, asalkan korban mau dicium.
Video yang diposting oleh akun Instagram tersebut tertulis bahwa pelecehan seksual tersebut diduga terjadi di rumah KC. “Bermula saat korban bersama teman-temannya bertamu ke rumah KC. Saat teman-teman korban sudah keluar rumah untuk pulang, korban masih bersama KC di sebuah ruangan,” lanjutnya.
Selanjutnya korban meminta izin kepada KC karena tidak bisa menghadiri sebuah perkuliahan yang wajib karena harus pergi ke luar kota dan sudah memesan tiket. “Karena pertemuan kuliah itu sangat penting, KC mengancam tidak akan meluluskan korban dan korban terancam akan mengulang mata kuliah yang sama,” tulis akun itu lagi.
Di dalam rekaman audio berdurasi 26 detik, KC terdengar berusaha mendekati korban secara personal dengan menanyakan latar belakang keluarga, ekonomi hingga cara korban membayar uang kuliah dan lainnya.
“KC juga menawarkan untuk membantu biaya kuliah korban dan mengajak korban untuk pergi jalan-jalan lain waktu,” lanjut akun InfoUNAND.
Saat itu, tiba-tiba KC memberikan solusi agar korban bisa diizinkan untuk tidak menghadiri perkuliahan tersebut dan ia meminta korban untuk membuat surat perizinan. “Namun, KC tiba-tiba meminta syarat yang tidak senonoh dengan meminta mencium korban,” lanjutnya.
Terkait rekaman di akun Instagram @infoUNAND, pihak Universitas Andalas yang diwakili oleh Satgas PPKS, yaitu Dr Aidinil Zetra, MA., NIDN, menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan klarifikasi terhadap pemberitaan itu kepada admin media sosial yang menyebarluaskan berita tersebut.
“Kami masih melakukan penyempurnaan keputusan dalam kasus tersebut, kalau memang benar kasus yang dishare oleh platform media sosial @infoUNAND tersebut sama dengan kasus yang kita tangani,” ungkap Aidinil.
Selain itu, oknum dosen berinisian KC sudah me-nonaktifkannya sementara waktu sebagai dosen di kampus yang dikenal dengan sebutan Kampus Hijau. “Namun ini baru bersifat sementara, karena pihak kami masih melakukan penyempurnaan keputusan dalam penyelidikan kasus pelecehan seksual tersebut,” tutupnya. (asa/wna)
Load more