LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Polda Lampung mengungkap penjualan satwa dilindungi.
Sumber :
  • Tim TvOne/Pujiansyah

Polda Lampung Limpahkan 3 Perkara Satwa Dilindungi ke Jaksa

Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung mengungkap tiga perkara tindak pidana penjualan satwa dilindungi saat akan transaksi. Kini ketiga kasus sudah dilimpahkan ke jaksa.

Kamis, 22 Desember 2022 - 12:57 WIB

Bandar Lampung, Lampung - Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung mengungkap tiga perkara tindak pidana penjualan satwa dilindungi saat akan transaksi. Kini ketiga kasus sudah dilimpahkan ke jaksa.

"Ketiga perkara tersebut, yakni penjualan trenggiling dan sisik trenggiling serta satwa burung yang dilindungi," ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Kamis (21/12/2022).

Pandra menjelaskan, penjualan satwa dilindungi jenis trenggiling terjadi di Tulangbawang. Saat itu, Tim Dit Reskrimsus melakukan undercover dengan melakukan transaksi jual beli. "Kami menangkap tersangka RI (23), laki-laki, di Desa Dente Makmur, Tulang Bawang," jelasnya.

Baca Juga :

Dia menambahkan, kemudian Tim Dit Reskrimsus kembali menangkap tersangka KF (37), laki-laki, warga Bengkulu. Penangkapan terhadap tersangka terjadi di Jalan RA Basyid, Tanjung Senang, Bandar Lampung. "Dari penangkapan tersangka RI diamankan barang bukti berupa satu ekor trenggiling yang sudah mati, dua ekor trenggiling yang masih hidup, satu unit sepeda motor, dan uang Rp600 ribu. Sedangkan dari tersangka KF, diamankan barang bukti berupa 33 kilogram sisik trenggiling," bebernya. 

Untuk perkara satwa dilindungi, tersangka RI dikenakan Pasal 40 Ayat (2) UU RI No 5 Tahun 1990. Sedangkan tersangka KF dikenakan Pasal 40 Ayat (2) juncto Pasal 21 ayat (2) huruf D UU RI No.5 Tahun 1990 tentang Konservasi SDA dan Ekosistem dengan ancaman hukuman lima tahun. "Dalam perkara satwa dilindungi, para tersangka RI dan KF sudah tahap II atau dilimpahkan ke jaksa," ungkapnya.

Pandra menambahkan Tim Dit Reskrimsus juga mengungkap penjualan satwa dilindungi berupa burung di Jalan Terusan Ryacudu, Lampung Selatan, dengan tersangka Windhu (33) warga Sumatera Selatan. Barang bukti yang diamankan satu unit mobil, tujuh keranjang berisikan 19 ekor burung nuri, 51 ekor burung betet, 41 ekor burung serindit, dan satu ponsel.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Para Pemain Timnas Indonesia Kumpul 10 November Jelang Lawan Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Kabar Mees Hilgers?

Para Pemain Timnas Indonesia Kumpul 10 November Jelang Lawan Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Kabar Mees Hilgers?

Timnas Indonesia dijadwalkan menghadapi Jepang pada 15 November dan Arab Saudi 19 November dalam lanjutan putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia.
Ketemu Jodoh di Lapangan, 5 Atlet Voli ini Terlibat Cinlok di Proliga, Pemain Favoritmu Termasuk Gak?

Ketemu Jodoh di Lapangan, 5 Atlet Voli ini Terlibat Cinlok di Proliga, Pemain Favoritmu Termasuk Gak?

Olahraga bola voli di Indonesia kembali mendapat perhatian publik, salah satunya berkat melejitnya nama Megawati Hangestri yang tampil impresif di Korea Selatan
Ada 'Ancaman' di Polda Metro Jaya, Korban Penganiaayan Anggota Polda Maluku Dipaksa Berdamai

Ada 'Ancaman' di Polda Metro Jaya, Korban Penganiaayan Anggota Polda Maluku Dipaksa Berdamai

Kubu sopir taksi online bernama Rizki yang menjadi korban penganiaayan anggota Polda Maluku bernama Kompol Muhammad Bambang Surya buka suara.
PSSI Gerak Cepat Siapkan Striker Keturunan setelah Naturalisasi Kevin Diks Disetujui DPR, Tiga Nama Ini Jadi Sorotan...

PSSI Gerak Cepat Siapkan Striker Keturunan setelah Naturalisasi Kevin Diks Disetujui DPR, Tiga Nama Ini Jadi Sorotan...

Yunus Nusi menyebut PSSI tak mau terlalu terburu-buru dalam mengambil keputusan meski mendapatkan rekomendasi cukup banyak pemain yang berposisi sebagai striker
Tips Didik Anak Jadi Muslim Pemberani, Ustaz Khalid Basalamah: Contohlah Bibi Nabi Shafiyah Ibu dari Zubair bin Awwam RA

Tips Didik Anak Jadi Muslim Pemberani, Ustaz Khalid Basalamah: Contohlah Bibi Nabi Shafiyah Ibu dari Zubair bin Awwam RA

Ustaz Khalid Basalamah berikan tips bagaimana mendidik anak agar menjadi Muslim yang pemberani. Salah satu contoh yang dapat diambil adalah bibi Nabi Shafiyah.
Ternyata Eks Pemain Timnas Indonesia Bergaji Tinggi Ini, Berubah Nama Setelah Mualaf Jadi 'Mustafa Habibie' yang Bermakna Cinta

Ternyata Eks Pemain Timnas Indonesia Bergaji Tinggi Ini, Berubah Nama Setelah Mualaf Jadi 'Mustafa Habibie' yang Bermakna Cinta

Bahkan hal unik lainnya, mantan Timnas Indonesia ini juga suka melihat sang istri mengenakan mukenah berwarna putih. Hingga akhirnya mualaf, berikut penjelasan
Trending
Wow, Pemain Timnas Indonesia yang Mualaf Ini Beberkan Alasan Lebih Betah di Indonesia daripada Belanda

Wow, Pemain Timnas Indonesia yang Mualaf Ini Beberkan Alasan Lebih Betah di Indonesia daripada Belanda

Ternyata ada salah satu pemain Timnas Indonesia yang mualaf mengaku lebih suka tinggal di Indonesia daripada Belanda. Hal ini tentu menarik pecinta bola. Simak
Media Jepang Samakan Timnas Indonesia dengan China, Singgung Ranking FIFA hingga Pemain Naturalisasi Garuda Eks Skuad Belanda 

Media Jepang Samakan Timnas Indonesia dengan China, Singgung Ranking FIFA hingga Pemain Naturalisasi Garuda Eks Skuad Belanda 

Media Jepang menyamakan Timnas Indonesia dengan China dan menyinggung ranking FIFA hingga pemain naturalisasi Garuda eks skuad Belanda kelompok umur.
Makin Moncer di Timnas Indonesia dan Serie A, Belanda Kini Menyesal Pernah Sia-siakan Jay Idzes? Sampai Bilang...

Makin Moncer di Timnas Indonesia dan Serie A, Belanda Kini Menyesal Pernah Sia-siakan Jay Idzes? Sampai Bilang...

Kariernya semakin moncer di Timnas Indonesia dan Serie A bersama Venezia FC, tim nasional Belanda kini justru menyesal sudah sia-siakan talenta Jay Idzes?
Meutya Hafid Cerita Detik-detik Mencekam saat Polisi Geruduk Kementerian Komdigi Terkait Judi Online

Meutya Hafid Cerita Detik-detik Mencekam saat Polisi Geruduk Kementerian Komdigi Terkait Judi Online

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid menceritakan kondisi kementeriannya saat digeruduk polisi terkait kasus judi online.
Penyebab Maldini Pali Menghilang dari Hadapan Publik Selama Dua Tahun Terakhir Terungkap, Eks Wonderkid Timnas Indonesia Ternyata …

Penyebab Maldini Pali Menghilang dari Hadapan Publik Selama Dua Tahun Terakhir Terungkap, Eks Wonderkid Timnas Indonesia Ternyata …

Maldini Pali, eks wonderkid Timnas Indonesia, akhirnya muncul kembali di hadapan publik setelah menghilang selama dua tahun terakhir. Tak disangka penyebabnya..
Top 3 Bola: Shin Tae-yong Dihujani Kabar Baik, Suporter Timnas Jepang Minta Disambut, hingga Permintaan PSSI Disebut Tak Masuk Akal

Top 3 Bola: Shin Tae-yong Dihujani Kabar Baik, Suporter Timnas Jepang Minta Disambut, hingga Permintaan PSSI Disebut Tak Masuk Akal

Kumpulan tiga berita bola Timnas Indonesia paling populer di tvOnenews.com sepanjang Selasa, 5 November 2024.
Ini Kronologi Versi Korban Penganiaayan oleh Anggota Polda Maluku, Berawal dari Pelaku...

Ini Kronologi Versi Korban Penganiaayan oleh Anggota Polda Maluku, Berawal dari Pelaku...

Kasus penganiaayan anggota Polda Maluku yakni Kompol Muhammad Bambang Surya Wiharga terhadap seorang sopir taksi online bernama Rizki berbuntut panjang.
Selengkapnya
Viral