LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Polda Lampung mengungkap penjualan satwa dilindungi.
Sumber :
  • Tim TvOne/Pujiansyah

Polda Lampung Limpahkan 3 Perkara Satwa Dilindungi ke Jaksa

Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung mengungkap tiga perkara tindak pidana penjualan satwa dilindungi saat akan transaksi. Kini ketiga kasus sudah dilimpahkan ke jaksa.

Kamis, 22 Desember 2022 - 12:57 WIB

Bandar Lampung, Lampung - Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung mengungkap tiga perkara tindak pidana penjualan satwa dilindungi saat akan transaksi. Kini ketiga kasus sudah dilimpahkan ke jaksa.

"Ketiga perkara tersebut, yakni penjualan trenggiling dan sisik trenggiling serta satwa burung yang dilindungi," ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Kamis (21/12/2022).

Pandra menjelaskan, penjualan satwa dilindungi jenis trenggiling terjadi di Tulangbawang. Saat itu, Tim Dit Reskrimsus melakukan undercover dengan melakukan transaksi jual beli. "Kami menangkap tersangka RI (23), laki-laki, di Desa Dente Makmur, Tulang Bawang," jelasnya.

Baca Juga :

Dia menambahkan, kemudian Tim Dit Reskrimsus kembali menangkap tersangka KF (37), laki-laki, warga Bengkulu. Penangkapan terhadap tersangka terjadi di Jalan RA Basyid, Tanjung Senang, Bandar Lampung. "Dari penangkapan tersangka RI diamankan barang bukti berupa satu ekor trenggiling yang sudah mati, dua ekor trenggiling yang masih hidup, satu unit sepeda motor, dan uang Rp600 ribu. Sedangkan dari tersangka KF, diamankan barang bukti berupa 33 kilogram sisik trenggiling," bebernya. 

Untuk perkara satwa dilindungi, tersangka RI dikenakan Pasal 40 Ayat (2) UU RI No 5 Tahun 1990. Sedangkan tersangka KF dikenakan Pasal 40 Ayat (2) juncto Pasal 21 ayat (2) huruf D UU RI No.5 Tahun 1990 tentang Konservasi SDA dan Ekosistem dengan ancaman hukuman lima tahun. "Dalam perkara satwa dilindungi, para tersangka RI dan KF sudah tahap II atau dilimpahkan ke jaksa," ungkapnya.

Pandra menambahkan Tim Dit Reskrimsus juga mengungkap penjualan satwa dilindungi berupa burung di Jalan Terusan Ryacudu, Lampung Selatan, dengan tersangka Windhu (33) warga Sumatera Selatan. Barang bukti yang diamankan satu unit mobil, tujuh keranjang berisikan 19 ekor burung nuri, 51 ekor burung betet, 41 ekor burung serindit, dan satu ponsel.

"Untuk tersangka W dikenakan Pasal 21 Ayat (2) huruf A dan B juncto Pasal 40 Ayat (2) UU RI No 5 Tahun 1990 dengan ancaman lima tahun. Kini perkara satwa dilindungi, tersangka sudah tahap II atau dilimpahkan ke jaksa," pungkasnya. (Puj)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
SPBU di Sleman Diduga Curang hingga Rugikan Konsumen Rp1,4 Miliar per Tahun, Mendag Ancam Beri Sanksi Tegas

SPBU di Sleman Diduga Curang hingga Rugikan Konsumen Rp1,4 Miliar per Tahun, Mendag Ancam Beri Sanksi Tegas

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan, dirinya bersama tim menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan SPBU melanggar bidang metrologi.
Personel Gabungan TNI-Polri Siap Amankan 32.570 TPS Pilkada 2024 di Wilkum Polda Metro

Personel Gabungan TNI-Polri Siap Amankan 32.570 TPS Pilkada 2024 di Wilkum Polda Metro

Sejumlah personel gabungan TNI-Polri siap mengamankan jalannya kegiatan Pilkada 2024 di wilayah Polda Metro Jaya, pada Rabu (27/11/2024) mendatang.
Saat Shalat Pandangan yang Benar ke Depan atau Tempat Sujud? Ternyata Kata Buya Yahya yang Benar...

Saat Shalat Pandangan yang Benar ke Depan atau Tempat Sujud? Ternyata Kata Buya Yahya yang Benar...

Ke manakah arah pandangan mata saat sedang shalat? Apakah saat shalat harus melihat ke bawah atau ke depan? Buya Yahya jelaskan tentang pandangan saat shalat.
Timnas Indonesia Resmi Umumkan 33 Pemain untuk TC Piala AFF 2024: Ada 7 Pemain Abroad Termasuk Rafael Struick

Timnas Indonesia Resmi Umumkan 33 Pemain untuk TC Piala AFF 2024: Ada 7 Pemain Abroad Termasuk Rafael Struick

Akun resmi Timnas Indonesia telah merilis 33 pemain untuk mengikuti pemusatan latihan (TC) jelang Piala AFF 2024, yang akan diselenggarakan pada bulan depan.
Hajat Terkabul Jika Banyak Baca Ini, Ustaz Hanan Attaki Bilang Ini Cara Instan

Hajat Terkabul Jika Banyak Baca Ini, Ustaz Hanan Attaki Bilang Ini Cara Instan

Ustaz Hanan Attaki (UHA) dalam sebuah ceramahnya bagikan satu amalan yang katanya merupakan cara instan dapatkan apa yang kita inginkan. Amalan apakah itu?
Sudah Ditetapkan Jadi Tersangka, Tim sukses Sebut RM Tetap Ikut Pilkada Bengkulu pada 27 November

Sudah Ditetapkan Jadi Tersangka, Tim sukses Sebut RM Tetap Ikut Pilkada Bengkulu pada 27 November

Tim pemenangan paslon Gubernur Bengkulu dan Wakil Gubernur Rohidin Mersyah (RM) - Meriani memastikan jika gubernur petahana tersebut akan tetap mengikuti pelaksanaan Pilkada 27 November 2024
Trending
Meski Dibantai Rekan Sendiri, Calvin Verdonk Justru Rebut Perhatian Pelatih NEC Nijmegen atas Performa Gemilangnya di Timnas Indonesia, Katanya... 

Meski Dibantai Rekan Sendiri, Calvin Verdonk Justru Rebut Perhatian Pelatih NEC Nijmegen atas Performa Gemilangnya di Timnas Indonesia, Katanya... 

Pelatih NEC Nijmegen, Rogier Meijer, akui kagum dengan performa Calvin Verdonk saat membela Timnas Indonesia dalam laga Jepang bersama Koki Ogawa, ia bilang..
Media Inggris Sebut 5 Pemain Timnas Indonesia sedang Naik Daun di Eropa, Nomor 3 Pernah Buat Masalah Besar dengan Shin Tae-yong

Media Inggris Sebut 5 Pemain Timnas Indonesia sedang Naik Daun di Eropa, Nomor 3 Pernah Buat Masalah Besar dengan Shin Tae-yong

Media Inggris menyebut ada lima pemain Timnas Indonesia yang saat ini sedang naik daun di Eropa, termasuk salah satunya pernah bermasalah dengan Shin Tae-yong.
Jadi Kiper Andalan Timnas Indonesia, Ternyata Maarten Paes Sempat Menyerah Jadi Pemain Sepak Bola Karena Ini

Jadi Kiper Andalan Timnas Indonesia, Ternyata Maarten Paes Sempat Menyerah Jadi Pemain Sepak Bola Karena Ini

Maarten Paes kini menjadi kiper utama di Timnas Indonesia dan menjadi aktor utama dalam perkembangan Skuad Garuda sejak putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. 
Masih Ingat Darryl Verdonk? Saudara Pemain Timnas Indonesia Calvin Verdonk yang Jadi Atlet Kickboxing, Kini Kabarnya...

Masih Ingat Darryl Verdonk? Saudara Pemain Timnas Indonesia Calvin Verdonk yang Jadi Atlet Kickboxing, Kini Kabarnya...

Menilik profil dan kabar terbaru Darryl Verdonk, kakak kandung dari pemain Timnas Indonesia yakni Calvin Verdonk yang merupakan atlet kickboxing ternama.
Miliano Jonathans Buka-bukaan Soal Peluang Naturalisasi Dirinya, Penyerang Vitesse Ini Bilang Kalau Timnas Indonesia..

Miliano Jonathans Buka-bukaan Soal Peluang Naturalisasi Dirinya, Penyerang Vitesse Ini Bilang Kalau Timnas Indonesia..

Miliano Jonathans buka-bukaan soal peluang naturalisasi dirinya agar bisa memperkuat Timnas Indonesia. Kepada media Belanda penyerang Vitesse Arnhem bilang...
Sopir Truk Penyulut Polisi Tembak Polisi di Sumbar Buka Suara, Dugaan Hubungan Oknum Polisi dengan Bisnis Galian Ilegal Terjawab? Ternyata..

Sopir Truk Penyulut Polisi Tembak Polisi di Sumbar Buka Suara, Dugaan Hubungan Oknum Polisi dengan Bisnis Galian Ilegal Terjawab? Ternyata..

Singkat cerita, kejadian polisi tembak polisi terjadi pada Jumat (22/11/2024) dini hari. AKP Ulil Ryanto tewas usai menerima tembakan dari AKP Dadang Iskandar.
Brigjen TNI Elphis Murka! Mendengar AKP Dadang Dor Keponakannya AKP Ulil: Pengkhianat Rakyat!

Brigjen TNI Elphis Murka! Mendengar AKP Dadang Dor Keponakannya AKP Ulil: Pengkhianat Rakyat!

Kabar tewasnya Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil yang didor rekannya sendiri, yakni AKP Dadang Iskandar, pada Jumat (22/11/2024) dini hari.
Selengkapnya
Viral