LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Suasana Sidang Vonis Korupsi Pengadaan Bibit Umbi Talas Kabupaten Empat Lawang
Sumber :
  • Muhammad Pebrian

Rugikan Negara Rp 1,5 Miliar, Dua Terdakwa Korupsi Pengadaan Bibit Ubi Talas Divonis 4 Tahun dan 4,5 Tahun Penjara

Hakim Pengadilan Negeri Palembang vonis terhadap dua terdakwa korupsi pengadaan bibit ubi talas selama 4 tahun 6 bulan penjara dan 4 tahun penjara.

Kamis, 22 Desember 2022 - 22:46 WIB

Palembang Sumatera Selatan, tvOnenews.com - Hakim PN Palembang vonis terhadap terdakwa korupsi pengadaan bibit ubi talas Erni Amirulah selama 4 tahun 6 bulan bui dan untuk terdakwa Fadillah Marik divonis 4 tahun penjara selain dihukum pidana kedua terdakwa juga dijatuhkan denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan.

Kedua terdakwa terjerat kasus pengembangan dugaan korupsi pengadaan bibit ubi talas yang merugikan keuangan negara sebesar Rp1,5 miliar tahun anggaran 2015 di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan.

Dalam amar putusannya Majelis Hakim menyatakan bahwa perbuatan kedua terdakwa telah terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam pengadaan bibit umbi talas tahun anggaran 2015 di Kabupaten Empat Lawang, atas Perbuatanya kedua terdakwa diancam dalam Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor .
 
"Mengadili dan menjatuhkan terhadap terdakwa l Erni Amirulah dengan pidana penjara selama 4 tahun 6 bulan denda Rp200 juta Subsider 3 bulan," katanya.
 
Selain dihukum pidana penjara terdakwa Erni Amirulah dibebankan membayar uang pengganti sebesar Rp40 juta, dengan ketentuan apabila tidak membayar uang pengganti tersebut dalam waktu 1 bulan maka harta benda disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut dalam hal terpidana tidak mempunyai harta yang mencakup untuk membayar uang pengganti maka dipidana selama 2 tahun kurungan.

"Untuk terdakwa Fadillah Marik di jatuhkan hukuman dengan pidana penjara selama 4 tahun denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan," tegas hakim.

Usai mendengarkan putusan Majelis Hakim, kedua terdakwa maupun JPU menyatakan menerim putusan tersebut.
 
Untuk diketahui dalam sidang sebelumnya terdakwa l Erni Amirulah dituntut JPU dengan pidana penjara selama 6 tahun denda Rp 400 juta subsider 3 bulan.
 
Selain dihukum pidana penjara terdakwa juga terdakwa l Erni Amirulah dibebankan membayar uang penganti sebesar Rp 40 juta, dengn ketentuan apabila tidak membayar uang pengganti tersebut dalam waktu 1 bulan maka harta benda disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut dalam hal terpidana tidak mempunyai harta yang mencakup untuk membayar uang pengganti maka dipidana selama 3 Tahun kurungan.
 
Sementara itu untuk terdakwa ll Fadillah Marik dituntut JPU dengan pidana penjara Selama 6 tahun denda Rp 300 juta Subsider 3 bulan. (peb/ade)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Daftar Lengkap Nominasi Penghargaan Sepak Bola Terbaik FIFA 2024: Ronaldo Absen, Messi dan Emiliano hingga Ancelotti Ikut Bersaing 

Daftar Lengkap Nominasi Penghargaan Sepak Bola Terbaik FIFA 2024: Ronaldo Absen, Messi dan Emiliano hingga Ancelotti Ikut Bersaing 

Berikut daftar lengkap nominasi penghargaan Pemain Terbaik FIFA 2024 yang melibatkan Lionel Messi, Emiliano Martinez hingga Carlo Ancelotti. 
Polisi Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Indonesia - Malaysia, Segini Nilai Transaksinya

Polisi Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Indonesia - Malaysia, Segini Nilai Transaksinya

Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap peredaran narkotika jaringan internasional yakni Malaysia - Indonesia.
Peluang Justin Hubner dan Ivar Jenner Gabung Timnas Indonesia di Piala AFF 2024 Sangat Tipis, Manajer Garuda Beri Penjelasan

Peluang Justin Hubner dan Ivar Jenner Gabung Timnas Indonesia di Piala AFF 2024 Sangat Tipis, Manajer Garuda Beri Penjelasan

Peluang Justin Hubner dan Ivar Jenner gabung Timnas Indonesia di Piala AFF 2024 sangat tipis, Sumardji beberkan alasannya yang membuat keduanya sulit datang.
Jangan Heran saat Kasih Makanan ke Makhluk ini Langsung Dibalas Zikir Setiap Pagi, Syekh Ali Jaber Jamin Rezeki Mengalir Deras

Jangan Heran saat Kasih Makanan ke Makhluk ini Langsung Dibalas Zikir Setiap Pagi, Syekh Ali Jaber Jamin Rezeki Mengalir Deras

Almarhum Syekh Ali Jaber pernah mengungkapkan satu makhluk hidup diberikan makanan setiap pagi hari langsung melantunkan zikir dan pemberinya diguyur rezeki.
Sarwendah Bawa Betrand Peto ke Psikolog, Mantan Istri Ruben Onsu ini Justru Kaget Dengar Jawabannya, Ternyata Onyo...

Sarwendah Bawa Betrand Peto ke Psikolog, Mantan Istri Ruben Onsu ini Justru Kaget Dengar Jawabannya, Ternyata Onyo...

Sarwendah bawa Betrand Peto ke psikolog. Mantan istri Ruben Onsu ini justru kaget dengar jawabannya. Seperti apa? Simak artikel selengkapnya berikut ini.
Unhas Klarifikasi Mahasiswa DO Imbas Demo Pelecehan Seksual di Kampus

Unhas Klarifikasi Mahasiswa DO Imbas Demo Pelecehan Seksual di Kampus

Seorang mahasiswa dikeluarkan dari Unhas setelah diduga melakukan aksi protes putusan pemberhentian sementara kepada oknum dosen yang melakukan perbuatan kekerasan seksual terhadap rekannya.
Trending
Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir full senyum usai FIFA beri kabar baik terkait timnas Indonesia. Diketahui, Indonesia kini miliki 1.135,11 poin, atau tambah 16,24 poin.
Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Bocoran nama-nama pemain keturunan yang masuk list PSSI untuk dinaturalisasi agar bisa memperkuat Timnas Indonesia PSSI harus gercep kalau tidak diambil Belanda
Omongan Jujur Erick Thohir ke Media Italia Bikin Media Vietnam Heboh, Sebut Timnas Indonesia saat Ini Masih...

Omongan Jujur Erick Thohir ke Media Italia Bikin Media Vietnam Heboh, Sebut Timnas Indonesia saat Ini Masih...

Omongan jujur Erick Thohir kepada media Italia ternyata membuat media Vietnam heboh, Erick Thohir berbicara soal Timnas Indonesia dan potensi di masa depan.
Reaksi Kevin Diks usai Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket ke Peringkat 125 Dunia, Bek FC Copenhagen Itu Bilang...

Reaksi Kevin Diks usai Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket ke Peringkat 125 Dunia, Bek FC Copenhagen Itu Bilang...

Bek FC Copenhagen, Kevin Diks memberikan reaksi usai ranking FIFA Timnas Indonesia naik ke peringkat 125 dunia pada edisi November 2024 ini.
Dua Pekan Berlalu, Pelatih Jepang Tiba-tiba Sampaikan Permohonan Maaf soal Laga Melawan Timnas Indonesia: Saya Sangat Ingin...

Dua Pekan Berlalu, Pelatih Jepang Tiba-tiba Sampaikan Permohonan Maaf soal Laga Melawan Timnas Indonesia: Saya Sangat Ingin...

Pelatih Jepang, Hajime Moriyasu, secara mengejutkan menyampaikan permintaan maaf baru-baru ini soal laga Timnas Indonesia vs Jepang. Singgung para pemainnya...
Media Korea Beri Ancaman untuk Megawati Hangestri Jelang Big Match IBK Altos Vs Red Sparks, Gara-gara Lee So-young...

Media Korea Beri Ancaman untuk Megawati Hangestri Jelang Big Match IBK Altos Vs Red Sparks, Gara-gara Lee So-young...

Media Korea Selatan memberikan 'ancaman' untuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan jelang big match antara IBK Altos Vs Red Sparks di Liga Voli Korea 2024-2025.
Sudah Foto Bareng Erick Thohir, Omongan Ole Romeny kepada Media Belanda Soal Timnas Indonesia 8 Bulan Lalu Jadi Kenyataan? Katanya...

Sudah Foto Bareng Erick Thohir, Omongan Ole Romeny kepada Media Belanda Soal Timnas Indonesia 8 Bulan Lalu Jadi Kenyataan? Katanya...

Striker FC Utrecht asal Belanda Ole Romeny ternyata pernah mengatakan jika dia senang apabila dapat kesempatan bela Timnas Indonesia sejak delapan bulan lalu.
Selengkapnya
Viral