Oku Selatan,
Sumatera Selatan - Ironis, seorang pejabat dari Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera VIII (BBWSS), yang menjabat selaku PPK
Pengadaan Tanah Bendungan Tiga Dihaji, Yeyet Luki Asmarayani, ST berlari menghindari Awak
Media saat hendak dimintai keterangan.
Kejadian itu, terjadi saat usai Pembayaran Uang Ganti Rugi Pengadaan Tanah Pembangunan Bendungan Tiga Dihaji, Kabupaten OKU Selatan, di Gedung Kesenian. Selasa (27/12/2022).
Pasalnya, usai pelaksanaan kegiatan tersebut para Awak Media hendak meminta keterangan kepada pejabat tersebut terkait keluhan masyarakat yang menyampaikan bahwa banyaknya lahan masyarakat yang masih bermasalah seperti di Talang Gerung-Gerung.
Permasalah itu sendiri, diantaranya akses jalan belum dibebaskan namun pembangunan proyek terus dikerjalan. Tidak hanya itu, ada bebrapa tanah masyarakat untu akses jalan belum selesai dibebaskan, padahal jalan merupakan sangat vital demi percepatan pembangunan waduk tersebut.
Untuk mengetahui permasalahan itu para awak media hendak minta keterangan dengan pejabat pemangku kepentingan itu namun yang bersangkutan malah terkesan berlari sambil diikuti beberapa orang staf bawahnya.
Bahkan, bukan hanya berlari malah melambaikankan kedua tangan, sangking groginya pejabat tersebut sampai-sampai salah menaiki kendaraan mobil yang terparkir di depan gedung itu.
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Selatan Adi Purnama SH MH menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan hingga benar-benar clear dan tidak ada permasalahan.
"Kalau memang ada yang diduga menyalahi aturan hukum akan kita tindak tegas," tandasnya. (ASI/LNO)
Load more