Medan, Sumut - Pada Selasa (27/12/2022), pihak keluarga pasien yang mengaku jadi korban dugaan malpraktik seorang oknum dokter spesialis, di Rumah Sakit Murni Teguh Medan, menyambangi Ditreskrimsus Polda Sumut. Dalam kesempatan tersebut, mereka menyampaikan harapan agar oknum dokter spesialis bedah ortopedi dan traumatologi (Orthopedics and Traumatology) segera ditangkap.
Reynold Simamora, pelapor dari korban kasus dugaan malpraktik di Rumah Sakit Murni Teguh datang bersama sejumlah rekannya.
Kedatangan abang kandung korban, Evarida Boru Simamora, hendak menuju ke ruang penyidik Ditreskrimsus.
Sebelumnya, ia menjelaskan maksud kedatangannya merupakan dalam hal koordinasi dengan penyidik untuk mempercepat proses laporan pengaduan resmi yang telah mereka lakukan.
"Kehadiran kami pada hari ini masih sebagai pelapor mewakili dari korban dugaan malpraktik oknum dokter spesialis, Prasojo Sujatmiko di Rumah Sakit Murni Teguh Medan. Korban adalah adik kandung saya, oknum bidan desa bernama Evarida boru Simamora,” jelasnya.
Dokter Prasojo Sujatmiko sebagai terlapor, melakukan operasi kaki kanan adiknya. Sementara dikatakan yang sakit selama ini merupakan kaki kirinya.
“Sekarang malah setelah dioperasi kaki kanan, adik saya pun ternyata kakinya belum dapat digerakkan. Jadi kedua kakinya saat ini jadi masalah, sebelumnya kaki kanan masih dapat digerakan. Dan sekarang malah harus dibopong, digendong, atau naik kursi roda kemana-mana. Sudah sebulan lebih pasca operasi, dan adik saya masih dirawat di rumah Sakit,” jelas Reynold.
Load more