Kronologis
Sebelumnya, kasus dugaan malpraktik dilaporkan dan bergulir di Polda Sumut.
Kasus ini resmi dilaporkan dengan LP Nomor: STTLP/B/2215/XII/2022/SPKT/Polda Sumatera Utara, hari Selasa (13/12/2022).
Kasus dugaan malpraktik ini dialami oleh pasien kamar 517 lantai 5 Rumah Sakit Murni Teguh, Evarida boru Simamora. Korban adalah oknum bidan desa yang sudah 30 tahun mengabdi di Puskesmas Desa Aek Raisan, Kecamatan Sitahuis, Kabupaten Tapanuli Tengah.
Pelaksanaan operasi itu dilakukan di Rumah Sakit Murni Teguh Medan pada 23 November 2022 lalu, sekira pukul 17.00 WIB. (Ysa/Nof)
Load more