LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ditreskrimsus Polda Sumut
Sumber :
  • Yoga

Sambangi Ditreskrimsus Polda Sumut, Keluarga Korban Dugaan Malpraktik Minta Oknum Dokter Ditangkap

Pada Selasa (27/12/2022), pihak keluarga pasien yang mengaku jadi korban dugaan malpraktik seorang oknum dokter spesialis, di Rumah Sakit Murni Teguh Medan, menyambangi Ditreskrimsus Polda Sumut.

Rabu, 28 Desember 2022 - 09:31 WIB

Medan, Sumut - Pada Selasa (27/12/2022), pihak keluarga pasien yang mengaku jadi korban dugaan malpraktik seorang oknum dokter spesialis, di Rumah Sakit Murni Teguh Medan, menyambangi Ditreskrimsus Polda Sumut. Dalam kesempatan tersebut, mereka menyampaikan harapan agar oknum dokter spesialis bedah ortopedi dan traumatologi (Orthopedics and Traumatology) segera ditangkap.

Reynold Simamora, pelapor dari korban kasus dugaan malpraktik di Rumah Sakit Murni Teguh datang bersama sejumlah rekannya. 

Kedatangan abang kandung korban, Evarida Boru Simamora, hendak menuju ke ruang penyidik Ditreskrimsus.

Sebelumnya, ia menjelaskan maksud kedatangannya merupakan dalam hal koordinasi dengan penyidik untuk mempercepat  proses laporan pengaduan resmi yang telah mereka lakukan.

Baca Juga :

"Kehadiran kami pada hari ini masih sebagai pelapor mewakili dari korban dugaan malpraktik oknum dokter spesialis, Prasojo Sujatmiko di Rumah Sakit Murni Teguh Medan. Korban adalah adik kandung saya, oknum bidan desa bernama Evarida boru Simamora,” jelasnya.

Dokter Prasojo Sujatmiko sebagai terlapor, melakukan operasi kaki kanan adiknya. Sementara dikatakan yang sakit selama ini merupakan kaki kirinya. 

“Sekarang malah setelah dioperasi kaki kanan, adik saya pun ternyata kakinya belum dapat digerakkan. Jadi kedua kakinya saat ini jadi masalah, sebelumnya kaki kanan masih dapat digerakan. Dan sekarang malah harus dibopong, digendong, atau naik kursi roda kemana-mana. Sudah sebulan lebih pasca operasi, dan adik saya masih dirawat di rumah Sakit,” jelas Reynold.

Reynold menyampaikan juga harapannya kepada penyidik agar pihak polisi dalam hal ini Polda Sumut dapat segera bergerak cepat menangkap Dokter Prasojo Sujatmiko.

"Memastikan bahwa laporan kami ini ditindaklanjuti di penyelidikan Polda Sumut. Agar yang berkaitan, yakni oknum dokter yang melakukan operasi bertanggung jawab. Karena ini kejadian luar biasa. Dan sudah seharusnya polisi bergerak cepat,” lanjut Reynold.

Kemudian, selain harapan terhadap proses hukum oknum dokter, Reynold pun menyampaikan pihaknya sebagai pelapor meminta pada pihak Rumah sakit Murni Teguh Medan untuk segera merujuk adiknya ke rumah sakit lain.

"Supaya pihak Rumah sakit Murni Teguh Medan dapat merujuk adik kami yang dalam hal ini menjadi korban, dapat dirujuk ke rumah sakit yang lebih baik atau di atas dari Rumah Sakit Murni Teguh. Karena, selama dirawat di Rumah Sakit Murni Teguh, kondisi adik saya tidak ada menunjukkan perubahan. Bahkan, selama 30 hari lebih pasca dioperasi di bagian kaki kanan. Kami minta kesembuhan agar adik dapat berjalan," sebut Reynold.

Ia juga menyampaikan indikasi bila Dokter Prasojo Sujatmiko, sebagai terlapor terkesan lepas tanggung jawab. Oknum Dokter Spesialis Bedah Ortopedi dan Traumatologi itu disebutkan menganggap dugaan malpraktik yang dilaporkan adalah hal biasa.

"Jauh sebelum dioperasi, kaki kanan adik saya korban tidak pernah diperiksa, tidak pernah diobservasi karena tidak ada keluhan. Yang terjadi malah kaki kanan yang dieksekusi. Keluhan sakit itu kaki kiri, dan kaki itu yang selalu diperiksa sesuai rekam medis dan karena memang sejak awal bagian kaki kiri itu yang dikeluhkan sakit,” sebut Reynold mengakhiri penjelasannya.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi yang dikonfirmasi membenarkan pihak pelapor Rumah Sakit Murni Teguh Medan hadir. Dalam penjelasan singkat, Hadi menyebutkan hal itu dalam rangka untuk dimintai keterangan klarifikasi. 

Kronologis

Sebelumnya, kasus dugaan malpraktik dilaporkan dan bergulir di Polda Sumut. 
Kasus ini resmi dilaporkan dengan LP Nomor: STTLP/B/2215/XII/2022/SPKT/Polda Sumatera Utara, hari Selasa (13/12/2022).

Kasus dugaan malpraktik ini dialami oleh pasien kamar 517 lantai 5  Rumah Sakit Murni Teguh, Evarida boru Simamora. Korban adalah oknum bidan desa yang sudah 30 tahun mengabdi di Puskesmas Desa Aek Raisan, Kecamatan Sitahuis, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Pelaksanaan operasi itu dilakukan di Rumah Sakit Murni Teguh Medan pada 23 November 2022 lalu, sekira pukul 17.00 WIB. (Ysa/Nof)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Diduga Dana 'Gelap' Pilkada Bengkulu, Isi Amplop Berlogo Rohidin Mersyah Terkuak

Diduga Dana 'Gelap' Pilkada Bengkulu, Isi Amplop Berlogo Rohidin Mersyah Terkuak

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita amplop berlogo pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah-Meriani dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Bengkulu petahana.
Jaksa Tuntut 15 Terdakwa Kasus Pungli Rutan KPK 4-6 Tahun Penjara

Jaksa Tuntut 15 Terdakwa Kasus Pungli Rutan KPK 4-6 Tahun Penjara

Sebanyak 15 terdakwa kasus dugaan pungutan liar (pungli) atau pemerasan kepada tahanan Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada rentang waktu 2019-2023 dituntut pidana selama 4 tahun hingga 6 tahun penjara.
Viral Dituduh Tak Profesional Usut Kasus Narkoba, Kapolsek Kelapa Gading: Perkara Sudah Dinyatakan Lengkap oleh Kejaksaan

Viral Dituduh Tak Profesional Usut Kasus Narkoba, Kapolsek Kelapa Gading: Perkara Sudah Dinyatakan Lengkap oleh Kejaksaan

Polisi membantah tuduhan keluarga tersangka yang menyatakan penyidik Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kelapa Gading tidak profesional dalam menangani...
Lewat Edukasi UPLAND Project Kementan, SLB di Malang Mampu Tingkatkan Gizi Anak

Lewat Edukasi UPLAND Project Kementan, SLB di Malang Mampu Tingkatkan Gizi Anak

Kementerian Pertania (Kementan) melalui program UPLAND Project terus menyasar setiap lapisan masyarakat.
Masih Percaya Ramalan untuk Lihat Masa Depan? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Hukumnya Tentang Ritual Ternyata...

Masih Percaya Ramalan untuk Lihat Masa Depan? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Hukumnya Tentang Ritual Ternyata...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) membicarakan hukum orang yang masih percaya terhadap ramalan dari dukun atau orang memiliki kekuatan lebih demi mengetahui masa depan.
Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Memperkenalkan diri sebagai Football Bohemian, Kim Tae-seok menceritakan atmosfer Stadion Gelora Bung Karno saat Timnas Indonesia menjamu Jepang dan Arab Saudi.
Trending
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Memperkenalkan diri sebagai Football Bohemian, Kim Tae-seok menceritakan atmosfer Stadion Gelora Bung Karno saat Timnas Indonesia menjamu Jepang dan Arab Saudi.
Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menyampaikan ada satu bacaan doa memiliki kalimat sederhana menjadi amalan saat hujan deras turun terus-menerus agar selamat di akhirat.
Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Mengutip ceramah Ustaz Adi Hidayat, soal hukum bersalaman atau berjabat tangan ketika selesai shalat berjamaah. Simak penjelasan lengkapnya, lebih utama yaitu..
Tak Tinggal Diam soal Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Segera Usut Pelanggaran Etik Hakim Kasasi

Tak Tinggal Diam soal Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Segera Usut Pelanggaran Etik Hakim Kasasi

Komisi Yudisial (KY) menegaskan bakal tetap mengusut dugaan pelanggaran (KEPPH) majelis hakim kasasi yang menangani perkara Ronald Tannur. Jubir KY sampaikan...
Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Sebagaimana dipahami, dalam melaksanakan shalat, tentu harus mengikut apa yang sudah diatur dalam agama Islam. Kata Ustaz Adi Hidayat agar shalat menjadi sah ..
Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Dukcapil Sulawesi Selatan serahkan Biodata Kependudukan pengganti KTP elektronik kepada 75 warga binaan di Lapas Makassar untuk memastikan hak pilih mereka.
Selengkapnya
Viral