Simpang Empat, Sumatera Barat - Polda Sumatera Barat bersama Polres Pasaman Barat melakukan razia tambang emas ilegal di dua lokasi di Kabupaten Pasaman Barat, Rabu (28/12/2022) pagi sampai malam.
Dua lokasi itu adalah di Jorong Tombang Kecamatan Talamau dan Rimbo Canduang Kecamatan Pasaman untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait aktifitas tambang di daerah itu.
Kasubdit 4 Ditkrimsus Polda Sumbar Kompol Firdaus didampingi Kepala Satuan Reskrim Polres Pasaman Barat AKP Fahrel Haris di Simpang Empat, Rabu malam mengatakan hasil razia turun ke Tombang ditemukan dua alat berat ekskavator.
Satu unit sedang bekerja di tepi sungai dan satu unit dalam keadaan mati atau rusak.
Menurutnya, jalan menuju lokasi tambang di daerah Tombang itu cukup berat. Jalan hanya bisa ditempuh dengan mobil gardan dua dengan medan jalan tanah yang cukup berat
Awal masuk perkampungan Tombang langsung disambut oleh pos pantau atau portal jalan sebelum masuk daerah Tombang itu.
Sesampai di lokasi pada Rabu (28/12) siang ditemukan satu unit alat berat ekskavator dalam keadaan mati. Kemudian melihat satu alat berat sedang bekerja diseberang sungai yang ada di daerah Melihat itu, tim langsung turun untuk melakukan penindakan.
Namun untuk menuju alat berat itu petugas harus menyeberangi sungai menggunakan rajang atau jembatan yang hanya terbuat dari satu bambu dan membutuhkan waktu dan kehati-hatian dalam melintas jembatan itu.
"Ketika tim hendak menyeberangi sungai alat berat itu langsung berhenti dan membawanya ke dalam semak dekat lokasi itu dan operatornya melarikan diri," sebutnya.
Saat petugas sampai diseberang sungai itu dan memeriksa alat berat ternyata sudah dalam keadaan terkunci dan operatornya sudah melarikan diri.
Selain menemukan alat berat ekskavator petugas juga menemukan puluhan jerigen minyak, mesin dompeng dan box atau alat penyaring pasir.
Kemudian di tepi sungai aliran Batang Pasaman itu juga terlihat bekas galian tambang yang diduga sudah dilakukan dua sampai tiga bulan terakhir.
Usai melakukan razia di Tombang Talamau hingga Rabu sore, tim Polda dan Satreskrim Polres Pasaman Barat langsung menuju daerah Rimbo Canduang Kecamatan Pasaman.
Sesampai di lokasi tidak ditemukan alat berat yang sedang bekerja hanya ditemukan bekas galian tambang emas yang sudah lama ditinggalkan di pinggir sungai Rimbo Canduang.
Ia menegaskan akan menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat apalagi terkait tambang emas ilegal.
"Kami turun ini merupakan bentuk komitmen dalam memberantas tambang emas ilegal atau ilegal mining. Mohon kerja sama semua pihak melaporkan jika ada indikasi tambang emas ilegal. Kami akan turun untuk menindaknya," tegas Fahrel.
Salah seorang warga Tombang inisial K (46) mengatakan alat berat itu umumnya datang dari Muara Kiawai dan sebelumnya memang banyak namun saat ini sudah banyak pula keluar. Aktifitas tambang itu sudah berjalan sekitar dua atau tiga bulan terakhir, " katanya. (ant/ito)
Load more