LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Penyerahan restitusi kepada ahli waris korban.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Taufik

Kejari Langkat Serahkan Restitusi Kasus Kerangkeng Besi Sebanyak Rp530 Juta pada 2 Ahli Waris Korban

Kejaksaan Negeri Langkat menyerahkan restitusi kasus kerangkeng besi milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana PA sebanyak Rp530 juta kepada ahli waris.

Kamis, 29 Desember 2022 - 16:44 WIB

Langkat, Sumatera Utara - Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat menyerahkan restitusi kasus kerangkeng besi milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana PA sebanyak Rp530 juta kepada 2 ahli waris korban yang dilaksanakan di Aula Kantor Kejari Langkat,  Jalan Proklamasi, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat,  Kamis (29/12/2022).

Pelaksanaan penyerahan uang ganti kerugian atau restitusi ini berdasarkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Stabat nomor 467- 468/ pid.B/ 2022/ PN Stb, tanggal 30 November 2022 atas nama korban Abdul Sidik Isnur atau Bedol dan korban Sarianto Ginting, kepada keluarga korban atau ahli waris korban dengan masing - masing ahli waris menerima Rp265 juta. 

Penyerahan restitusi ini disaksikan langsung Kepala Kejari Langkat, Mei Abeto Harahap, Kepala Biro Penelaahan Permohonan LPSK, Muhammad Ramdan dan perwakilan dari Pengadilan Negeri Stabat serta sejumlah petinggi dari Kejari Langkat. 

Dalam acara penyerahan restitusi ini, perwakilan dari kedua ahli waris korban mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mengupayakan adanya restitusi terhadap korban. 

"Terima kasih kami ucapkan kepada semua pihak, seperti Kejari Langkat, LPSK, Kepolisian dan lain - lain yang telah mengupayakan adanya restitusi untuk korban kerangkeng besok," ucap perwakilan kedua ahli waris dalam acara tersebut. 

Baca Juga :

Sementara itu, Kajari Langkat Mei Abeto Harahap, mengatakan penyerahan restitusi ini sesuai dengan keputusan dari Pengadilan Negeri Stabat yang sudah inkrah dan diterima langsung oleh ahli waris korban. 

"Kejari Langkat hadir sebagai perwakilan dari negara untuk menyerahkan restitusi kepada ahli waris korban yang kasusnya sudah inkrah di Pengadilan Negeri Stabat," ucap Kajari Langkat, Mei Abeto Harahap.

Di tempat yang sama, Kepala Biro Penelaahan Permohonan LPSK, Muhammad Ramdan mengatakan, LPSK hadir karena adanya permohonan dari Polda Sumatera Utara terkait dengan kasus kerangkeng besi yang terjadi beberapa waktu lalu, dan dalam menentukan pengajuan restitusi ini LPSK terlebih dahulu menghitung kerugian yang dialami oleh korban yang sudah diatur oleh undang - undang. 

"Restitusi ini memang sudah diatur dalam undang - undang,  namun harus dimulai dari permohonan, barulah LPSK bisa hadir dan menghitung berapa restitusi yang layak diminta kepada terdakwa didalam proses persidangan," ucap Kepala Biro Penelaahan Permohonan LPSK, Muhammad Ramdan kepada awak media. 

Muhammad Ramdan juga berharap agar restitusi yang diserahkan kepada ahli waris ini bisa dimanfaatkan sebaik - baiknya karena sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. 

"Setelah diterima oleh ahli waris diharapkan restitusi ini bisa dimanfaatkan sebaik - baiknya, karena ini bukanlah pengganti nyawa yang hilang tetapi merupakan bentuk tanggung jawab pelaku terhadap korban," jelas Muhamad Ramdan melanjutkan. 

Restitusi ini muncul saat persidangan kasus kerangkeng besi milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana PA di Pengadilan Negeri Stabat beberapa waktu lalu atas 4 orang terdakwa, yaitu Dewa PA yang merupakan anak Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana PA, dan Hendra Surbakti atas tewasnya Sarianto Ginting serta terdakwa Hermanto Sitepu, serta Iskandar Sembiring atas tewasnya Abdul Sidik Isnur atau Bedol. 

Keempat terdakwa juga sudah divonis 1 tahun 7 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Stabat pada 30 November 2022 lalu dan sudah menjalani hukuman di Rutan Tanjung Gusta Medan. (Tht/Nof)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Pakar Rekomendasikan Pemerintah Buat Omnibus Law Terkait Sawit

Pakar Rekomendasikan Pemerintah Buat Omnibus Law Terkait Sawit

Ketua Pusat Studi Sawit Institut Pertanian Bogor (IPB) Prof. Budi Mulyanto merekomendasikan pemerintah untuk membuat omnibus law terkait sawit
Minta Konflik di Gaza Lekas Dihentikan, PBNU  Serukan Anggota DK PBB Tidak Gunakan Hak Veto: Hentikan Kekerasan Terhadap Palestina Adalah Prioritas Saat Ini

Minta Konflik di Gaza Lekas Dihentikan, PBNU Serukan Anggota DK PBB Tidak Gunakan Hak Veto: Hentikan Kekerasan Terhadap Palestina Adalah Prioritas Saat Ini

Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menyerukan agar negara anggota DK PBB tidak menggunakan hak veto untuk membela salah satu negara konflik Israel dan Palestina. 
Mulai Sekarang Tolong Baca Surat ini Ketika Shalat Tahajud, Rezeki Seketika Mengalir ke Dompet Kering, Ustaz Adi Hidayat Bilang…

Mulai Sekarang Tolong Baca Surat ini Ketika Shalat Tahajud, Rezeki Seketika Mengalir ke Dompet Kering, Ustaz Adi Hidayat Bilang…

Tolong mulai malam nanti baca surat ini secara rutin saat shalat tahajud apabila ingin rezeki mengalir deras. Ustaz Adi Hidayat bilang kalau surat ini ampuh un
Pria Tewas Dianiaya Pengemudi Mobil Pakai Tangan Kosong Usai Bersenggolan di Pulogadung

Pria Tewas Dianiaya Pengemudi Mobil Pakai Tangan Kosong Usai Bersenggolan di Pulogadung

Pria berinisial U (53) tewas usai dianiaya pengemudi mobil, YTZ (46) di Jalan Metrojaya III, Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur. 
Buntut Debat Pilgub Aceh Ricuh, Aktivis Perempuan Aceh Angkat Bicara

Buntut Debat Pilgub Aceh Ricuh, Aktivis Perempuan Aceh Angkat Bicara

Ketua Sahabat Muallem Pidie, Cut Farhani, menanggapi terkait debat ketiga Pemilihan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur (Pilgub) Aceh yang sempat ricuh.
Karier Mentereng AKP Ulil Ryanto Anshar, Polisi yang Ditembak Rekannya, Ternyata Jago Jinakan Bom dan Dikenal Sebagai Sosok yang...

Karier Mentereng AKP Ulil Ryanto Anshar, Polisi yang Ditembak Rekannya, Ternyata Jago Jinakan Bom dan Dikenal Sebagai Sosok yang...

AKP Ulil Ryanto Anshari, pilosi yang ditembak rekannya sendiri ini ternyata punya karier yang mentereng. Ia dikenal sebagai sosok yang patuh dan berprestasi.
Trending
Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Terungkap AKP Ulil Ryanto Anshar yang jadi korban polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumbar berencana untuk menikahi kekasihnya di tahun depan. Sayangnya..
Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Ustaz Maulana menganjurkan saat punya utang menggunung dan rezeki masih seret bisa rutin membaca surat dalam Al Quran selain rajin mengerjakan shalat Dhuha.
Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Instansi Polri kembali menyulut perhatian publik usai dua anggotanya kbali terlibat aksi saling tembak menembak di lingkungan Polres Solok Selatan, Sumatera Barat.
Media Vietnam Tiba-Tiba Sebut FIFA Terima Usulan Larangan Timnas Indonesia Lakukan Naturalisasi Pemain, Iri dengan Skuad Shin Tae-yong?

Media Vietnam Tiba-Tiba Sebut FIFA Terima Usulan Larangan Timnas Indonesia Lakukan Naturalisasi Pemain, Iri dengan Skuad Shin Tae-yong?

Media Vietnam tiba-tiba menyebut FIFA telah menerima usulan larangan Timnas Indonesia untuk melakukan naturalisasi pemain untuk skuad asuhan pelatih Shin Tae-yong. Kok bisa?
Ternyata Bukan Masjid, Shalat Qabliyah Subuh agar Raih Pahala Melebihi Seisi Dunia Kata Ustaz Adi Hidayat di Sini

Ternyata Bukan Masjid, Shalat Qabliyah Subuh agar Raih Pahala Melebihi Seisi Dunia Kata Ustaz Adi Hidayat di Sini

Keutamaan besar shalat qabliyah Subuh datangkan pahala dan kebaikan lebih dari dunia seisinya. Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan tempat terbaik pelaksanaannya.
4 Alasan Kuat Timnas Indonesia Bisa Juara Piala AFF 2024, Nomor 2 Bikin Malaysia hingga Vietnam Ketar-ketir

4 Alasan Kuat Timnas Indonesia Bisa Juara Piala AFF 2024, Nomor 2 Bikin Malaysia hingga Vietnam Ketar-ketir

4 alasan kuat ini membuat Timnas Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi juara Piala AFF 2024, yang akan dimulai pada Desember mendatang.
Polisi Tembak Mati Polisi karena Bekingi Tambang Ilegal, Penasihat Ahli Kapolri: Memalukan!

Polisi Tembak Mati Polisi karena Bekingi Tambang Ilegal, Penasihat Ahli Kapolri: Memalukan!

Peristiwa polisi tembak mati polisi di Polres Solok Selatan menjadi soratan banyak pihak. Salah satunya dari Penasihat Ahli Kapolri Aryanto Sutadi. Ini katanya.
Selengkapnya
Viral