Pada tahun 2022 kantor imigrasi juga menerbitkan perizinan tinggal keimigrasian dari bulan Januari hingga Desember dengan penerbitan ITK 100, ITAS Baru 167 ITAS Perairan Baru 61 ITAS perpanjangan 271 ITAS Perairan 142 ITAP, dan perpanjangan 2. Dengan penerbitan ITK negara terbanyak China, Malaysia, Singapura, Italia, dan India. Sedangkan ITAS negara terbanyak, India, Filipina, Italia, Malaysia dan Spanyol.
Lutfi mengatakan selain menerbitkan izin keimigrasian, imigrasi juga mendeportasi sebanyak 14 orang dengan pelanggaran tentang keimigrasian.
Selain dari itu imigrasi juga melakukan pengawasan terhadap WNA dengan berbagai kegiatan seperti operasi Timpora. (Aji/Nof)
Load more