Binjai, Sumatera Utara - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Binjai mencatat sepanjang tahun 2022 sudah melakukan 12 kali razia dan terjaring 71 orang yang positif menggunakan narkoba. Hal ini disampaikan kepala BNN Kota Binjai, AKBP Mahdalena Sirait, saat menggelar konfrensi pers di kantor BNN Kota Binjai, Jumat (30/12/2022).
"Kita sudah melakukan 12 kali razia di tahun ini di tempat-tempat kos dan cafe serta menjaring 71 orang. Dari hasil razia itu kita lakukan pembinaan di dua ruangan yang baru dibangun dari bantuan Pemko Binjai," ucap Kepala BNNK Binjai, AKBP Mahdalena Sirait.
Magdalena menjelaskan di tahun 2022 BNN Binjai bekerja sama dengan tim gabungan TNI - Polri dan Pemko Binjai telah melakukan 21 Gerebek Kampung Narkoba (GKN).
"Hasil tangkap dilakukan pemeriksaan di Polres Binjai terlebih dahulu, jika diinterogasi bahwa pelaku yang positif menggunakan narkoba tidak termasuk dalam jaringan kita lakukan asesmen," tambahnya.
Magdalena mengatakan GKN gabungan dan razia yang dilakukan BNN Binjai untuk menurunkan prevalensi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kota Binjai.
"Sebenarnya yang kita harapkan di Kota Binjai ini, ada kerjasama membuat rehabilitasi rawat inap, karena hasil razia yang kita lakukan pembinaan," jelasnya.
Selain itu, lanjut Magdalena Sirait BNN Binjai juga telah melakukan pencanangan Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar) di 4 Kelurahan yakni di Kelurahan Kebun Lada, Setia, Pujidadi dan Tanah Seribu.
"Untuk menjauhkan masyarakat dari penyalahgunaan narkoba di Desa Bersinar kita menggalakkan kegiatan positif yang berkesinambungan sejak tiga tahun lalu, ada berternak kambing, budidaya ikan nila, menanam bengkuang, tomat dan jagung," sambungnya.
Ia menambahkan, mencegah peredaran gelap narkoba, BNN Binjai sudah melakukan rencana aksi melalui Impres nomor dua sebagai pencegahan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba (P4GN).
"Impres nomor dua sudah berjalan, kita berharap, pemerintah daerah berperan aktif dalam penanganan masalah narkoba," pungkasnya. (Tht/Nof)
Load more