Tanjungpinang, Kepri - Polresta Tanjungpinang, Kepulauan Riau, merilis peningkatan jumlah kasus yang ditangani selama periode tahun 2022 di Wilayah hukum Polresta Tanjungpinang. Kasus kriminal konvensional yang paling menonjol sepanjang tahun 2022 adalah kasus pencurian dan Penganiayaan dengan total kasus 160 dari 292 kasus.
Pada konferensi pers yang dipimpin Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Heribertus Ompusunggu, di Ruang Rupatama Polresta Tanjungpinang, Jumat (30/12/2022), Kombes Pol Heribertus menyampaikan data penanganan kasus kriminalitas kejahatan konvensional mengalami peningkatan dari 214 kasus pada tahun 2021 menjadi 292 kasus pada tahun 2022.
"Jumlah Kasus 292 dengan penyelesaian perkara 172 sekitar 59%. Tahun 2021 lalu jumlah kasus 214 dengan penyelesain perkara 164 kasus sekitar 66%," ujar Kapolres.
Dari data yang disampaikan Kapolresta Tanjungpinang itu, jumlah kasus yang paling menonjol adalah kasus pencurian yang terdiri dari pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) 45 kasus, pencurian dengan pemberatan (Curat) 41 Kasus, pencurian biasa 20 kasus, pencurian dengan kekerasan (Curas) 4 kasus dan percobaan pencurian 1 kasus.
Selain kasus pencurian, kasus menonjol lainnya yang ditangani Polresta Tanjungpinang adalah kasus penganiayaan 49 kasus dan kasus perlindungan anak 36 kasus.
Sementara untuk data penanganan kasus narkotika, Polresta tanjungpinang menyampaikan terjadi penurunan kasus dibanding tahun 2021.
"Total Kasus 52, selesai 39 kasus sekitar 70%. Sisanya 13 kasus masih berjalan. Tahun 2021 jumlah kasus 68 seluruhnya selesai,” kata Kapolres.
Kasus narkoba tahun 2022 Polresta Tanjungpinang berhasil mengamankan barang buti berupa sabu 8.820,78 gram, ganja 16,23 gram, ekstasi 37 butir.
Terakhir Kapolresta Tanjungpinang menyampaikan data kecelakaan lalulintas, dari 62 kejadian tahun 2021 dengan jumlah meninggal dunia 18 orang, pada tahun 2022 kecelakaan lalulintas berjumlah 96 dengan jumah meninggal dunia 16 orang. Namun penanganan kasus tilang lalulintas mengalami penurunan dari tahun sebelumnya.
"Tahun 2021 jumlah tilang 2.129, turun banyak 1.345 tahun 2022 ini," tegas Kapolres.
Pada konferensi pers analisa dan evaluasi (Anev) tahun 2022 itu, Kapolresta Tanjungpinang yang didampingi pejabat utama Polresta Tanjungpinang juga menyampaikan sejumlah prestasi yang diraih Polresta Tanjungpinang selama tahun 2022.
"Adapun yang kami peroleh, penghargaan penganugerahan keterbukaan informasi publik tahun 2022 oleh Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau dan penghargaan Wali Kota Tanjungpinang atas capaian pelaksanaan vaksinasi Covid-19, Klinik Urkes Polresta Tanjungpinang peringkat pertama di Kota Tanjungpinang,” pungkas Kombes Pol Heribertus Ompusunggu. (Ksh/Nof)
Load more