Lebih lanjut, dengan pasti Cornelius menjawab terkait status menang praperadilan yang dilakukan Samsul Tarigan bersama kuasa hukumnya.
"Tidak ada, kita tetap lanjutkan terus, kita tangkap dia. Statusnya tetap DPO, yang jelas kita tetap menangani kasus Samsul Tarigan untuk tetap kita proses sidik lanjut. Ini serius, liat saja nanti hasilnya,” tegas Cornelius.
Sementara itu Kabid Kum Polda Sumut, Kombes Pol Andry Setiawan yang dikonfirmasi tvonenews.com terkesan ragu menjawab pertanyaaan terkait praperadilan yang dimenangkan Samsul Tarigan atas Poldasu.
Mantan Kabagbinkar Ro SDM Polda Sumut ini hanya memberikan jawaban singkat.
"Nanti. Belum terima hasil salinan putusan prapid yang bersangkutan," ujar Andry pada Jumat 30 Desember 2022 usai rilis akhir tahun kinerja Polda Sumut.
Penegasan Samsul Tarigan Bukan DPO Pasca Praperadilan Menang
Sebelumnya, pengacara Samsul Tarigan, Muhammad Iqbal Zikri mengatakan kliennya bukan lagi DPO Polda Sumut setelah menang dalam sidang praperadilan di PN Medan.
Load more