"Honorer kontrak di Pemerintah Kabupaten Karimun telah mendapatkan SK diperpanjang hingga bulan Juni 2023 mendatang dan sambil menunggu instruksi lanjutan dari Mendagri status honorer kontrak," katanya.
Terakhir dari Bupati Karimun menyampaikan bahwa untuk gaji honorer tersebut akan dinaikkan pada tahun 2023 bagi tenaga honorer insentif baik itu guru negeri dan swasta.
"Untuk gaji honorer tersebut Yang sebelumnya hanya mendapatkan Rp 850.000 menjadi Rp 1.000.000 per bulan, sehingga dapat memaksimalkan kinerja para honorer yang ada di lingkungan pemerintah Kabupaten Karimun," ucapnya. (AJI/LNO)
Load more