Barang haram tersebut merupakan pesanan
Napi dari sebuah Lembaga Pemasyarakatan (
Lapas) di Jakarta.
Kapolres Madina AKBP Reza Chairul, dalam temu pers di Mapolres Madina, Selasa (3/1/2023) menjelaskan pengungkapan kasus narkotika jenis ganja tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya pergerakan warga dengan menggunakan sepeda motor pada Minggu dini hari lalu. Warga curiga karena pengendara membawa dua karung besar mencurigakan.
Halaman Selanjutnya :
"Informasi tersebut langsung direspon anggota dan melakukan pencegahan disekitar jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Dalan Lidang Madina. Sesuai ciri dari informasi awal kita melakukan pencegatan dan berhasil menghentikan pelaku dan menemukan ganja dalam karung yang dibawa tersangka,” terang Kapolres Madina.
Load more