Labuhanbatu, Sumut - Sesuai dengan tahapan yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum RI No 8 Tahun 2022, tentang Rekrutmen Badan Adhoc, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Labuhanbatu melantik 45 orang petugas panitia pemilihan kecamatan atau PPK Kecamatan, dalam pelaksanaan pemilu serentak 2024 yang akan datang.
Dimana para PPK yang 30 persen merupakan keterwakilan perempuan yang dilantik ini akan langsung bertugas di 9 kecamatan yang ada yakni Kecamatan Rantau Utara, Kecamatan Rantau Selatan, Kecamatan Bilah Barat, Kecamatan Bilah Hulu, Kecamatan Pangkatan, Kecamatan Bilah hilir, Kecamatan Panai Hulu, Panai Tengah dan Kecamatan Panai hilir.
Ketua KPU Labuhanbatu Wahyudi, menjelaskan pelantikan PPK ini dilakukan serentak secara nasional dan merupakan tahapan pada pemilu 2024, pihaknya berharap kepada seluruh PPK dapat bekerja sama secara baik guna mensukseskan pemilu serentak tahun 2024, dengan berkordinasi kepada Stakeholder dan Forum Pimpinan Kecamatan jelasnya.
Lanjut Wahyudi, yang mana dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan verifikasi faktual dan pendataan Daftar Pemilih Tetap. (ESA/LNO)
Load more