Lahat, Sumatera Selatan - Satres Narkoba Polres Lahat berhasil mengamankan tiga orang pemuja narkoba jenis sabu yang diduga kuat juga sebagai pengedar. Ketiganya ditangkap di sebuah rumah yang berada di Jalan Lekipali Desa Manggul Kecamatan Lahat, yang merupakan rumah milik dari salah seorang tersangka.
Dari keterangan Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto melalui Kasubsi Penmas Polres Lahat Aiptu Lispono mengatakan, ketiganya ditangkap di kediaman milik tersangka Efriansyah. Berbekal dari laporan masyarakat yang menyebutkan jika di rumah tersebut sering dilakukan transaksi narkoba jenis sabu.
"Berawal dari laporan masyarakat yang masuk ke kita, kemudian anggota Satres Narkoba Polres Lahat langsung melakukan Lidik. Setelah sasaran orang dan tempat diketahui, langsung kita lakukan penggerebekan," ungkap Lispono, Rabu (4/1/2023).
Dari tangan para tersangka, saat dilakukan penggeledahan polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 9 paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,03 gram. Satu bal plastik klip transparan, uang tunai 250 ribu rupiah, serta satu unit ponsel merk Vivo Y15S.
Pihak kepolisian hingga kini masih terus mengembangkan kasus ini, mendalami darimana dan kemana para tersangka mendapatkan dan menjual barang haram tersebut.
"Iya masih kita dalami. Kita lakukan pengembangan," pungkas Lispono.(AYH/LNO)
Load more