Medan - Warawiri alias kebebasan Alexander alias Alex, Bos Alektra KTV CBD Polonia Medan yang disebut-sebut telah berstatus tersangka terkait kasus dugaan penggelapan di Polda Sumut berakhir. Ia ditangkap dan ditahan Polsek Medan Baru. Barang bukti yang disita petugas pun mengejutkan yakni narkoba berupa 10 butir pil ekstasi. Apakah Alex pengedar atau pengguna? Berikut penjelasan Polsek Medan Baru.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, AKP Martua Manik, pada hari Rabu (4/1/2023) membenarkan perihal penangkapan Alexander alias Alex, bos karaoke tersebut.
“Iya benar, tersangka sudah kita tahan dan sedang menjalani pemeriksaan, serta akan gelar perkara di Polrestabes Medan,” jawab Martua yang merupakan mantan Kasat Narkoba Polres Nias tersebut.
Selanjutnya, Martua menambahkan, dari informasi yang diperoleh diduga selama ini jadi ajang peredaran narkoba
"Informasi itu lalu ditindaklanjuti dengan segala persiapan hingga akhirnya kita berhasil menemukan Alex bersama sejumlah barang bukti ekstasi,” kata oknum pamen Polri yang hobi kegiatan adventure ke alam tersebut.
Berdasarkan informasi, lokasi hiburan malam Alectra KTV dulunya bernama Electra, dan pernah digerebek dan disegel polisi yang berganti menjadi Zoom KTV. Penggrebekan petugas tekait dugaan karena selama ini beroperasi sebagak ajang lapak peredaran narkoba.
Load more