Aceh Barat, Aceh - Terkait banyaknya kapal nelayan Meulaboh yang karam akibat menabrak mooring bollard atau mooring buoy milik kapal batubara, sejumlah pihak mendesak kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Meulaboh bertanggung jawab.
"Kalau dilihat peristiwa berulang dua tahun berturut-turut ini kan jelas sekali KOSP Meulaboh ini lalai dalam menjalankan tugasnya sebagai otoritas yang memiliki tanggungjawab penuh terhadap keselamatan lalu lintas laut," kata Kepala Perwakilan YARA Aceh Barat, Hamdani, Kamis (5/1/2023).
Harusnya, kata dia, sebagai otoritas yang secara aturan diberikan tugas dan kewajiban melaksanakan pengawasan dan penegakan hukum di bidang keselamatan dan keamanan pelayaran, koordinasi kegiatan pemerintahan di pelabuhan serta pengaturan, pengendalian, dan pengawasan kegiatan kepelabuhanan tidak main-main dengan tugasnya.
Salah satu tugas yang paling utama dilakukan oleh KSOP, sebut Hamdani, yakni mengatur arus lalu lintas terhadap keluar masuk kapal ke pelabuhan, serta mengawasi sistem keselamatan baik bagi kapal yang melabuhkan atau mengikat jangkar apakah sudah sesuai prosedur atau belum, guna mencegah terjadinya kecelakaan.
"Selama ini kami telah menerima berbagai keluhan dari nelayan terkait berbagai persoalan yang terjadi di laut. Kita berharap pihak KSOP harus selangkah lebih maju untuk menjaga lalu lalang kapal-kapal di pelabuhan jetty khususnya. Karena di sana ada berbagai kapal-kapal besar yang bersandar. Jangan sampai mengganggu aktivitas para nelayan dalam mencari ikan," ungkapnya.
Selain itu, Hamdani, juga mempertanyakan keberadaan rambu-rambul lalu lintas laut yang menjadi tanggung jawab KSOP apakah berfungsi dengan baik atau tidak, terutama menyangkut sistem navigasi.
Sementara itu, Sutarmo, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Meulaboh (KSOP) mengakui memang selama ini tidak ada jalur khusus antara kapal besar dengan nelayan, sehingga akibatnya banyaknya terjadi kecelakaan. Terkait hal itu, pihaknya akan segera duduk bersama antara nelayan dan pihak navigasi.
Lanjut Sutarmo, terkait rambu-rambu di laut memang tidak diwajibkan, namun karena banyaknya terjadi laka laut pihaknya akan segera mencari solusi. "Memang belum ada jalur khusus untuk nelayan, dan tidak mesti ada lampu pada mooring bollard atau mooring buoy, namun karena banyak nelayan mengalami laka karena diakibatkan oleh hal tersebut maka akan segera kami carikan solusi," pungkas Sutarmo. (kha/wna)
Load more