Karimun, Kepri - Beraksi sebanyak 17 kali, MS, pencuri spesialis kotak infaq diringkus Unit Reskrim polsek Tebing Karimun di rumahnya di Jelutung, Kecamatan Meral Barat, Kamis (5/1/2023).
"Pada hari Rabu tanggal 4 Januari 2023 sekira pukul 09.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Tebing melakukan penyelidikan pencurian yang terjadi di Masjid An-Nabawi, dan dari hasil penyelidikan Unit Intel Polsek Tebing mendapat informasi bahwa diduga tersangka MS, berada di rumahnya di Jelutung,” ucap Kapolsek.
Kapolsek Tebing, menjelaskan dari hasil interogasi yang dilakukan tersangka (MS), mengaku sudah 17 kali melakukan pencurian kotak infaq di sejumlah masjid.
AKP Jaiz menjelaskan, adapun modus pelaku dengan cara mencongkel bagian bawah kotak infaq menggunakan obeng. Setelah terbuka pelaku melanjutkan mencongkel hingga kotak infaq terlepas dari lantai masjid.
"Atas kejadian tersebut pelaku dapat dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun," ungkap Kapolsek Tebing.
Akibat tindakan pelaku, pengurus masjid mengaku mengalami kerugian hingga Rp16 juta. (aji/wna)
Load more