Sijunjung, tvOnenews.com - Satreskrim Polres Sijunjung berhasil mengamankan dua unit alat berat jenis excavator dan buldozer milik PT Thomas Jaya Tambang Batubara.
Kedua alat berat itu biasa beroperasi di wilayah Ompang, Jorong Simpang, Ampek Nagari Kotobaru Kecamatan IV, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat.
Penambangan batubara tersebut sudah berjalan dua bulan dengan taksiran 1200 ton batubara di tumpuk di kawasan pertambangan tersebut.
Menurut warga bernama Joni (35), ia melihat rombongan Polres Sijunjung dan Dinas Kehutanan mengamankan dua unit alat berat di PT Thomas Jaya, Rabu (4/1/2023) sore.
Selain itu pihak dari PT Thomas Jaya dalam aktivitas pengangkutan batubara melakukan jalan umum milik Kabupaten Sijunjung di dalam perkampungan padat penduduk.
Dalam pengamanan dua unit alat berat jenis excavator dan buldozer milik PT Thomas Jaya tvOnenews.com melakukan konfirmasi ke Kapolres Sijunjung AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi, dan beliau membenarkan jajaranya mengamankan dua alat berat tersebut.
"Betul sekarang masih dilaksanakan pemeriksa dulu terkait izin dan area lokasi tambang batubara tersebut ungkapnya.
Sementara pihak PT Thomas Jaya memilik tambang batubara ketika kami konfirmasi kepada Direktur Operasional Ramadhan melalui aplikasi WhatsApp tidak menjawab konfirmasi.
Hingga berita ini diturunkan tidak membalas komfirmasi tersebut.
Hingga saat ini aktivitas di kawasan IUP pertambang batubara milik PT Thomas Jaya berhenti total tidak ada aktivitas apapun di kawasan tersebut. (bra/muu)
Load more