Medan, Sumatera Utara - Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi percayakan Hadi Sucipto, Direktur Pemasaran menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Bank Sumut, setelah penonaktifan Rahmat Fadillah Pohan, Kamis (5/1/2023), dikarenakan sedang menjalani proses hukum atau pemeriksaan di Inspektorat Sumut.
"Sepenuhnya menyerahkan ke ranah hukum, namun untuk memperlancar pemeriksaan maupun operasional perbankan sehingga menonaktifkannya," kata Edy.
Gubsu menjamin operasional perbankan di bank milik masyarakat Sumatera Utara tetap berjalan baik dan normal. Adapun untuk sementara ini, Hadi Sucipto, yang menjabat sebagai Direktur Pemasaran, diberi kepercayaan dan amanah menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Dirut untuk secara bersama kolektif dengan direksi melaksanakan operasional perbankan.
Gubernur Edy Rahmayadi berpesan kepada segenap jajaran manajemen dan karyawan Bank Sumut tetap melaksanakan tugas sebagaimana biasa dan menyampaikan bahwa terkait permasalahan penonaktifan Rahmat Fadillah Pohan sedang dicek dan dipelajari oleh inspektorat. (zul/wna)
Load more