LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Rudi, Ketua YLBH-KI (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Indonesia) Perwakikan Aceh Barat
Sumber :
  • Tim Tvone/ Chaidir Azhar

Pelaku Pelecehan Bocah SD Divonis Bebas, YLBH-KI Desak Kejari Aceh Barat Lalukan Kasasi

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Indonesia (YLBH-KI) Perwakikan Aceh Barat, Rudi, menyesalkan atas putusan Mahkamah Syariah Meulaboh

Jumat, 6 Januari 2023 - 22:07 WIB

Aceh Barat, Aceh - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Indonesia (YLBH-KI) Perwakikan Aceh Barat, Rudi, menyesalkan atas putusan Mahkamah Syariah Meulaboh yang membebaskan terdakwa pelecehan seksual terhadap anak SD yang tak lain adalah tetangga korban.

Pihaknya mengatakan bahwa putusan bebas yang diberikan kepada pelaku pelecehan seksual anak SD tersebut telah menciderai dan melecehkan rasa keadilan terhadap korban dan publik.

Pihaknya mendorong agar Kejaksaan Negeri Meulaboh, melalui jaksa penuntut umum untuk menyiapkan memori kasasi terhadap putusan bebas oleh Majelis Hakim Mahkamah Syariah, sehingga dapat memberikan keadilan bagi korban pada tingkat upaya hukum kasasi.

“Kita mendorong agar Kejaksaan Negeri Meulaboh harus mengupayakan tindakan semaksimal mungkin dalam menyiapkan memori kasasi demi tercapainya keadilan bagi korban dan tercapainya pemulihan psikis terhadap korban yang sejak kelas 5 SD telah dilecehkan oleh terdakwa," kata Rudi, Jumat (6/1/2023).

"Dalam hal ini, Kejaksaan Negeri Meulaboh masih bisa melakukan upaya hukum kasasi berdasarkan Pasal 244 KUHAP Jo, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 114/PUU-X/2012," ungkap Rudi.

Selain itu, pihak YLBH-KI juga menyayangkan atas tuntutan oleh JPU yang hanya menjatuhi terdakwa dengan kurungan 20 bulan. “Kita sangat menyayangkan atas tuntutan JPU yang hanya menuntut 20 bulan dalam kasus pelecehan seksual terhadap anak dengan nomor perkara 17/JN/2022/MS.Mbo tersebut, karena hal tersebut tidak memberikan keadilan bagi korban," sebutnya.

Baca Juga

"Namun dalam hal ini, kita sangat mendukung dan berharap atas nama keadilan agar pihak Kejaksaan Negri Meulaboh dalam melakukan upaya hukum lainnya secara maksimal, jika hal tersebut tidak dilakukan maka akan menambah angka tidak percayanya publik terhadap penyelesain kasus pelecehan anak terhadap aparat penegak hukum," tegasnya. (kha/wna)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Rapat Kreditur Berlanjut, Karyawan Buat Aksi 10 Ribu Tanda Tangan Petisi Dukung Keberlanjutan Sritex

Rapat Kreditur Berlanjut, Karyawan Buat Aksi 10 Ribu Tanda Tangan Petisi Dukung Keberlanjutan Sritex

Pengadilan Niaga Semarang kembali menyelenggarakan rapat kreditur lanjutan dengan agenda pencocokan piutang terakhir dan pemberitahuan daftar piutang sementara para kreditur dalam kasus kepailitan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) pada 21 Januari 2025.
Kubu DIA Optimis Menang Sengketa Pilkada Sulsel 2024 di MK

Kubu DIA Optimis Menang Sengketa Pilkada Sulsel 2024 di MK

Kubu pasangan Moh Ramdhan Pomanto - Azhar Arsyad (DIA) optimisi memenangi sengketa Pilkada Sulawesi Selatan (Sulsel) 2024 di Mahkamah Konstitusi.
AHY: Demokrat Kini Memiliki Ruang Pengabdian yang Lebih Luas Dibanding 10 Tahun Lalu

AHY: Demokrat Kini Memiliki Ruang Pengabdian yang Lebih Luas Dibanding 10 Tahun Lalu

Partai Demokrat menggelar Natal Nasional 2024 di Ballroom Krakatau, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Selasa (21/1/2025) malam. 
Tidak Kapok, Residivis Satroni Rumah Warga di Tanjung Duren Jakbar dan Curi Tiga Tabung Gas

Tidak Kapok, Residivis Satroni Rumah Warga di Tanjung Duren Jakbar dan Curi Tiga Tabung Gas

Polisi menangkap seorang pria berinisial M (38) yang mencuri tiga tabung gas di rumah warga, wilayah Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Kantopos Cililin Telah Salurkan Bansos PKH dan Program Sembako Tahap 3 Dan 4 Ke 2195 KPM

Kantopos Cililin Telah Salurkan Bansos PKH dan Program Sembako Tahap 3 Dan 4 Ke 2195 KPM

PT Pos Indonesia (Persero), yang dikenal dengan brand PosIND, terus menunjukkan kiprahnya sebagai salah satu mitra strategis pemerintah dalam menyalurkan bantuan sosial (bansos).
Bursa Transfer: Detail Transfer Kyle Walker ke AC Milan Terkuak, Manchester City Rela Merugi?

Bursa Transfer: Detail Transfer Kyle Walker ke AC Milan Terkuak, Manchester City Rela Merugi?

Jurnalis Fabrizio Romano telah mengabarkan bahwa Manchester City dan AC Milan telah mencapai kesepakatan untuk transfer bek kanan veteran Inggris, Kyle Walker.
Trending
Dinas Gulkarmat Sebut Ada 694 Gedung di Jakarta Terancam Bahaya Kebakaran

Dinas Gulkarmat Sebut Ada 694 Gedung di Jakarta Terancam Bahaya Kebakaran

Dinas Gulkarmat mencatat sebanyak 694 gedung bertingkat di DKI Jakarta dinyatakan belum memenuhi syarat proteksi kebakaran. 
Setelah Bikin Sensasi di Inggris, Marselino Ferdinan Bersaksi Timnas Indonesia Serupa Brasil dalam Hal Ini

Setelah Bikin Sensasi di Inggris, Marselino Ferdinan Bersaksi Timnas Indonesia Serupa Brasil dalam Hal Ini

Setelah menciptakan sensasi di kancah sepak bola Inggris, Marselino Ferdinan berani bersaksi bahwa Timnas Indonesia serupa dengan Brasil dalam satu hal.
Bursa Transfer: Detail Transfer Kyle Walker ke AC Milan Terkuak, Manchester City Rela Merugi?

Bursa Transfer: Detail Transfer Kyle Walker ke AC Milan Terkuak, Manchester City Rela Merugi?

Jurnalis Fabrizio Romano telah mengabarkan bahwa Manchester City dan AC Milan telah mencapai kesepakatan untuk transfer bek kanan veteran Inggris, Kyle Walker.
Tidak Kapok, Residivis Satroni Rumah Warga di Tanjung Duren Jakbar dan Curi Tiga Tabung Gas

Tidak Kapok, Residivis Satroni Rumah Warga di Tanjung Duren Jakbar dan Curi Tiga Tabung Gas

Polisi menangkap seorang pria berinisial M (38) yang mencuri tiga tabung gas di rumah warga, wilayah Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Kubu DIA Optimis Menang Sengketa Pilkada Sulsel 2024 di MK

Kubu DIA Optimis Menang Sengketa Pilkada Sulsel 2024 di MK

Kubu pasangan Moh Ramdhan Pomanto - Azhar Arsyad (DIA) optimisi memenangi sengketa Pilkada Sulawesi Selatan (Sulsel) 2024 di Mahkamah Konstitusi.
Kantopos Cililin Telah Salurkan Bansos PKH dan Program Sembako Tahap 3 Dan 4 Ke 2195 KPM

Kantopos Cililin Telah Salurkan Bansos PKH dan Program Sembako Tahap 3 Dan 4 Ke 2195 KPM

PT Pos Indonesia (Persero), yang dikenal dengan brand PosIND, terus menunjukkan kiprahnya sebagai salah satu mitra strategis pemerintah dalam menyalurkan bantuan sosial (bansos).
Rapat Kreditur Berlanjut, Karyawan Buat Aksi 10 Ribu Tanda Tangan Petisi Dukung Keberlanjutan Sritex

Rapat Kreditur Berlanjut, Karyawan Buat Aksi 10 Ribu Tanda Tangan Petisi Dukung Keberlanjutan Sritex

Pengadilan Niaga Semarang kembali menyelenggarakan rapat kreditur lanjutan dengan agenda pencocokan piutang terakhir dan pemberitahuan daftar piutang sementara para kreditur dalam kasus kepailitan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) pada 21 Januari 2025.
Selengkapnya
Viral