Sibolga, Sumatera Utara - Seorang anak di bawah umur di Kota Sibolga, dianiaya secara bersama-sama oleh sembilan orang pelaku dan bahkan menggunakan sebilah parang hingga korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Kronologi Kejadian nahas ini bermula di Pasar Inpres Sibolga, Aek Habil, Kecamatan Sibolga Selatan pada Minggu (1/1/2023) pukul 03.30 WIB.
Kasi Humas Polres Sibolga AKP Ramadhan Sormin mengungkapkan, bahwa pukul 04.00 WIB ibu korban Asima Sitompul (40) dihubungi oleh anak kandungnya, Lois Afandry Panggabean yang mengaku dianiaya dengan dibacok. Saat menelfon ibunya, posisi korban telah berada di rumah sakit karena luka robek pada bahagian kepala dan punggung. Selanjutnya pada pukul 06.50 WIB, ibu korban membuat laporan.
“Setelah menerima laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Dody Nainggolan memerintahkan Unit Opsnal utk olah TKP serta melakukan penyelidikan dan kemudian diperoleh identitas para pelaku,” kata Kasi Humas.
Peristiwa penganiayan ini terjadi pada saat malam tahun baru 2023. Saat itu pelaku dan rekan-rekannya merayakan dengan berjoget di tempat pembongkaran ikan di Jalan Mojopahit, Kelurahan Aek Habil, Kota Sibolga.
“Sesuai keterangan, di malam tahun baru, di lokasi para pelaku berjoget-joget, melihat 3 orang laki-laki berjalan kaki lalu meledakkan petasan di Jalan Mojopahit. Sehingga mengenai salah seorang tersangka, kemudian lari dan menantang untuk tawuran di Pasar Inpres Sibolga dan lalu para pelaku dan rekannya mengejar,” kata Kasi Humas.
Load more