Usai mengamankan tersangka berikut barang bukti, petugas kemudian menggelandamg ketiganya guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Setelah menjalani pemeriksaan dan melakukan koordinasi dengan Renakta Polda Sumut dan Ahli Pidana, tidak ditemukan keterlibatan seorang Mucikari sehingga belum ditemukan tindak pidana. Selanjutnya, terhadap perbuatan ketiga perempuan yang diamankan dilakukan pembinaan dengan menyerahkannya kepada Dinas Sosial kota Pematangsiantar", tutup Rusdi. (Dsg/ebs)
Load more