Lanjutnya, hal ini dinilai sangatlah merugikan bagi orang tuanya, karena dengan tidak produktifnya kebun tersebut telah menghilangkan mata pencaharian orang tuanya sejak tahun 2016.
"Untuk itu kita meminta PT BAS untuk mengganti kerusakan sesuai aturan, sebab pihaknya secara persuasif kekeluargaan sudah menemui manajemen PT BAS di kantornya, tapi dari hasil pertemuan tersebut harga yang mereka tawarkan sangatlah rendah tanpa memperhitungkan dampak dan kerugian lainnya," katanya.
Dan diakuinya, pada tahun 2016 PT BAS sempat memberikan dana tali kasih atau uang kerohiman sebesar Rp3,5 juta, namun sesudah itu tidak ada lagi pemberian dana kerohiman tersebut.
"Karena kami rakyat kecil, kami berpikir untuk berproses dan meminta bantuan kepada pemilik kebijakan paling tinggi di republik ini, dalam hal ini Presiden RI Jokowi beserta komponen lainnya yang memang ada hubungannya, seperti Kementerian Lingkungan Hidup, Pertambangan, Kapolri dan Komisi 7, juga aktivis lingkungan seperti Walhi, kita kirim juga ke Gubernur, Kapolda, Kadin Pertambangan Provinsi, KLH Provinsi dan PJ Bupati Muara Enim,” terangnya.
Load more