Langkat, Sumatera Utara - Setelah sempat viral dan mengundang perhatian banyak pihak, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, resmi melaporkan pelaku pelecehan seksual anak berusia 12 tahun bernisial NH yang sedang hamil delapan bulan ke Polres Langkat.
Hal ini disampaikan Koordinator P2TP2A Langkat, Ernis Safrin Aldin saat dikonfirmasi awak media, Senin (9/1/2023).
"Ya hari ini kita melaporkan pelaku yang menghamili korban yang tak lain menurut pengakuan korban yaitu abang kandungnya sendiri," ujar Ernis kepada awak media.
Ernis melanjutkan, saat ini pihaknya telah menyerahkan sepenuhnya kasus yang dialami NH ke Polres Langkat dan saat ini kondisi kesehatan dan kehamilan NH baik-baik saja.
"Kondisi kesehatan dan kandungannya tidak ada masalah sesuai hasil USG. Tapi ini kita pantau sampai korban melahirkan dan kasusnya sepenuhnya kita serahkan ke Polres Langkat," sambung Ernis.
Koordinator P2TP2A Langkat ini menambahkan, usia kandungan NH jika dihitung perminggunya sudah masuk 36 Minggu.
"Taksiran paling tinggal dua Minggu lagi lahiran dan yang harus diselamatkan ini dua anak. Mamaknya juga anak, anaknya juga anak," tambah Ernis.
Load more