Sementara itu Kasat Reskrim Polres Langkat, Iptu Luis Beltrand Krisnadhita Marissing saat dikonfirmasi awak media membenarkan adanya laporan tersebut.
"Sudah ada diterima laporan terkait anak usia 12 tahun yang hamil 8 bulan, dan saat ini sedang dalam proses, penyelidikan," ucap Kasat Reskrim Polres Langkat.
Dikabarkan sebelumnya, nasib malang dialami NH anak yang masih berusia 12 tahun warga Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Pasalnya di usia mudanya yang seharus ia bermain dengan anak seusianya, mempunyai masa depan yang cerah, harus kandas karena NH telah mengandung bayi yang saat ini tengah masuk usia kandungan delapan bulan.
NH merupakan korban pelecehan seksual, yang disebut-sebut atau diduga dilakukan oleh abang kandungnya sendiri.
Keadaan NH yang tengah hamil delapan bulan ini pun, sebelumnya diviralkan melalui video yang diunggah oleh salah satu akun TikTok bernama @hennyzegamakcuteola dan sempat mencuri perhatian dari Mentri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati yang langsung menemui korban dan keluarga di Pemko Binjai beberapa waktu lalu. (Tht/Nof)
Load more