“Mengadili dengan ini, menyatakan perbuatan para terdakwa terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama – sama,” tegas ketua Majelis Hakim saat membacakan putusan, Rabu (11/1/2023).
Dalam pertimbangannya Majelis Hakim menilai hal-hal yang memberatkan para terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
Sementara hal yang meringankan para terdakwa bersikap sopan dalam persidangan.
Usai mendengarkan putusan Majelis Hakim kedua terdakwa langsung menyatakan pikir – pikir.
Load more