"Kita sudah meminta ketiga tersangka untuk hadir ke Polda Bengkulu, pemanggilan pertama mereka tidak hadir, kita lakukan pemanggilan yang kedua kali," kata Dodi Ruyatman, Kamis (12/1/2023).
Dari jadwal pemeriksaan yang dilakukan penyidik, lanjut Dodi Ruyatman, ketiganya pada Senin (9/1/2023) seharusnya memenuhi panggilan penyidik namun tidak hadir dengan alasan dinas, sehingga dijadwalkan ulang.
"Semoga mereka kooperatif, agar kita tidak melakukan upaya membawa paksa ketiganya," tegasnya.
Sementara itu, Kasi Penuntutan Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Rozano Yudistira mengatakan, pascaberkas ketiga tersangka dinyatakan lengkap, pihaknya masih melakukan koordinasi ke Penyidik Tipidkor kapan waktu pelimpahan tahap dua akan dilaksanakan.
Load more