Deli Serdang, Sumatera Utara - Polsek Percut Sei Tuan mengamankan puluhan unit sepeda motor dari gudang penampungan barang gadaian di Jalan Rembungan, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang. Diduga motor tersebut merupakan hasil dari curian.
Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Agustiawan mengatakan, awalnya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada tempat penampungan barang gadaian yang diduga menyimpan barang curian.
Setelah itu, pihaknya turun ke lokasi dan melakukan pemeriksaan. Kata Agus, di dalam gudang ditemukan puluhan motor. Lalu, pihaknya berkomunikasi dengan pemilik gudang berinisial MTS (33).
"Pengakuan pemilik gudang, barang itu adalah barang gadaian. Tapi saat dicek, ada yang tidak memiliki plat dan STNK. Sehingga kami amankan untuk diselidiki," ucapnya.
Di lokasi, petugas berhasil mendapatkan 21 unit sepeda motor dan langsung dibawa ke Polsek Percut Sei Tuan guna pemeriksaan apakah memang benar hasil barang curian.
"Dari situ kami bawa 21 unit sepeda motor ke polsek untuk diperiksa. Terkait apakah ini barang curian masih diselidiki," sambungnya.
Setelah itu, pihaknya kemudian berkoordinasi dengan Samsat untuk mengecek nomor rangka dan mesin kendaraan tersebut.
Load more