Pematangsiantar, Sumatera Utara – Muhammad Budi Pratama alias Budi (27), ditangkap personel Satreskrim
Polsek Siantar Martoba atas kasus pencurian
sepeda motor dari Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.
Pria yang tercatat tinggal di Jalan Medan, Simpang Masjid, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar ini ditangkap setelah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak tiga kali dari wilayah Polsek Siantar Martoba.
Kapolsek Siantar Martoba, AKP Manaek Ritonga menyampaikan, sebelum ditangkap dari Kota Medan,
pelaku mencuri sepeda motor Yamaha NMax Bk 5317 TBR milik Bambang Wirdana (33) warga Huta Tongah, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar.
“Pelaku melakukan pencurian sepeda motor dari rumah korban pada Jumat (6/1/2023) pukul 03:30 WIB, pagi harinya saat terbangun korban sudah tidak melihat sepeda motor miliknya di rumah,” ujar Kapolsek saat ditemui di Mako Polsek Siantar Martoba, Kamis siang (12/1/2023).
Load more