Menanggapi aspirasi dari pengujuk rasa, Syarifudin Harahap, Asisten Satu Pemerintah Daerah Padang Lawas Utara mengatakan, akan segera menyampaikan tuntutan pengunjuk rasa ke Bupati Padang Lawas Utara.
Tidak puas dengan jawaban Asisten Satu, Ratusan pengunjuk rasa meninggalkan Kantor Bupati dan menuju DPRD Padang Lawas Utara, untuk menyampaikan aspirasinya.
Dalam aksinya
warga meminta DPRD Paluta mendesak Bupati Paluta, Andar Amin Harahap meninjau ulang surat keputusan Bupati Paluta Nomor 551/58/k/2022 tentang pembuatan portal jalan agar peraturan perundang-undangan di Paluta harus dilakukan dengan asas keterbukaan mulai dari perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan atau penetapan dan pengundangan bersipat transparan dan terbuka. (dho/wna)
Load more