Gunung Api Kerinci Kembali Erupsi pada Kamis Sore, Ketinggian Abu 1.200 Meter di Atas Puncak
Gunung Api Kerinci kembali mengalami erupsi pada Kamis (12/1/2023) sore sekira pukul 18:10 WIB dengan tinggi kolom abu teramati ± 1.200 m di atas puncak.
Jambi, tvOnenews.com - Gunung Api Kerinci kembali mengalami erupsi pada Kamis (12/1/2023) sore sekira pukul 18:10 WIB dengan tinggi kolom abu teramati ± 1.200 m di atas puncak (± 5.005 m di atas permukaan laut). Kolom abu teramati berwarna kelabu dengan intensitas tebal condong ke arah barat laut meter.
Irwan Safwan, Petugas Pos Pemantau Gunung Api Kerinci di R10 Desa Lindung Jaya Kayu Aro menjelaskan erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 5 mm dan durasi sementara ini ± 10 menit, Seismik terekam tremor menerus dengan amplitudo maksimal 5 mm dominan 3 mm.
"Meski terus mengalami erupsi, Saat ini gunung Kerinci masih berada pada Status Level II (Waspada)," ujar irwan.
Lebih lanjut Irwan menerangkan, saat ini erupsi Gunung Kerinci terus terjadi dan Kepada masyarakat di sekitar gunung api Kerinci dan pengunjung atau wisatawan tidak diperbolehkan mendaki kawah yang ada di puncak gunung api Kerinci di dalam radius tiga km dari kawah aktif , masyarakat dilarang beraktifitas di dalam radius bahaya. Petugas juga mengimbau jalur penerbangan di sekitar gunung api Kerinci dihindari karena sewaktu-waktu masih memiliki potensi letusan abu dengan ketinggian yang dapat mengganggu jalur penerbangan.
PLT BPBD Kerinci Darifus saat di kompirmasi tvOnenews.com menjelaskan bahwa erupsi yang terjadi saat ini lebih parah dari sebelumnya dan menghimbau kepada masyarakat sekitar untuk mendengarkan informasi resmi dari Pemerintah Kerinci maupun petugas pemantau gunung api Kerinci.
"Warga diharapkan jangan panik dan dihimbau tetap siaga, dan mendengarkan informasi resmi dari pemerintah Kabupaten Kerinci."tutur Darifus.
Selain itu kita terus berkoordinasi dengan petugas pemantau untuk memastikan kondisi Gunung Kerinci dan kita pada kamis siang (12/01/2023) sudah mengadakan rapat bersama forkopimda yang berlokasi di Kantor Camat Gunung Tujuh dalam upaya pencegahan penangan bencana.tutup PLT BPBD Kerinci Darifus. (aai/ade)
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto tak mempermasalahkan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) turun gunung di Pilkada Jakarta. Ini katanya...
polisi yang menjadi korban penembakan merupakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar. Ia didor oleh rekannya sendiri, AKP Dadang Iskandar
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya masih mengkaji soal penerapan PPDB zonasi di tahun ini.
Gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye menanggapi soal ancaman mundur yang sempat dilontarkan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir setelah dikalahkan Jepang 0-4.
Sholawat Badar memiliki bacaan sebagai amalan berisi pujian kepada Nabi Muhammad SAW yang berlangganan di Indonesia biasa terdengar sebelum acara pengajian.
Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Indonesia (PSSI) Erick Thohir mengatakan alokasi anggaran untuk pengembangan sepak bola tanah air naik jadi Rp200 miliar lebih.
Jelang hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 tahun depan, Australia dapat satu kabar buruk lantaran tak bisa diperkuat pemain idaman mereka.
Terungkap AKP Ulil Ryanto Anshar yang jadi korban polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumbar berencana untuk menikahi kekasihnya di tahun depan. Sayangnya..
Ustaz Maulana menganjurkan saat punya utang menggunung dan rezeki masih seret bisa rutin membaca surat dalam Al Quran selain rajin mengerjakan shalat Dhuha.
Keutamaan besar shalat qabliyah Subuh datangkan pahala dan kebaikan lebih dari dunia seisinya. Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan tempat terbaik pelaksanaannya.
Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshar korban tewas polisi tembak polisi akan menikah dengan Polwan tahun depan, ini sosok calon istrinya...
Tolong mulai malam nanti baca surat ini secara rutin saat shalat tahajud apabila ingin rezeki mengalir deras. Ustaz Adi Hidayat bilang kalau surat ini ampuh un
Load more