Karimun, Kepri - Karantina Kelas IIB Tanjungbalai Karimun memusnahkan ratusan kilo daging dan buah-buahan impor tanpa sertifikat kesehatan dari negara Singapura dan Malaysia.
Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) dan Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK), disita dari para penumpang di pelabuhan internasional Karimun yang dibawa dari Malaysia dan Singapura tanpa dilengkapi dokumen legal dari negara asal.
Pemusnahan komunitas pangan berupa daging ayam dan daging sapi sebanyak 101,3 kilo gram, buah-buahan 638,95 kilogram serta tumbuhan sebanyak 29 batang.
Load more