Merangin, Jambi - Tim Unit Subdit IV Dirreskrimsus Polda Jambi, personel Sat Reskrim Polres Merangin dan personel Denpom Jambi menggerebek lokasi penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Lantak Seribu Trans A3, Kecamatan Renah Pamenang, Kabupaten Merangin, Jambi.
"Penggerebekan ini dilakukan berdasarkan laporan warga, yang telah resah atas kotornya aliran Sungai Rasau atas aktivitas PETI tersebut," ujar Kasatreskrim Polres Merangin, AKP Lumbrian Hayudi Putra.
Dikatakannya, pada penggerebekan yang dilakukan, tim gabungan berhasil mengamankan lima orang
pelaku, saat sedang melakukan aktivitas PETI di wilayah tersebut.
"Pada penggerebekan itu, ada lima orang pelaku pekerja yang kita amankan dari lokasi, dan langsung dibawa ke Mapolres Merangin guna penyelidikan lebih lanjut," katanya.
Selain mengamankan kelima terduga pelaku, jelasnya, petugas juga berhasil mengamankan beberapa alat bukti yang digunakan untuk melakukan aktivitas penambangan di lokasi.
Load more