LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di ruang penyidik Satreskrim Polres Padang Sidempuan
Sumber :
  • Tim Tvone/Dedi Herianto

5 Bulan Buron, Anggota Koperasi Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Berhasil Diamankan

Satuan Reserse Kriminal Polres Padang Sidempuan, Sumatera Utara, mengamankan tersangka penggelapan sepeda motor, Jumat (13/1/2023).

Sabtu, 14 Januari 2023 - 07:19 WIB

Padang Sidempuan, Sumatera Utara - Satuan Reserse Kriminal Polres Padang Sidempuan, Sumatera Utara, mengamankan tersangka penggelapan sepeda motor, Jumat (13/1/2023).

Menurut Pelaksana Harian Kasi Humas Polres Padang Sidempuan, AKP Lindung Sialoho, kepada wartawan mengatakan penggelapan ini terjadi pada Sabtu (3/9/2022) sekira pukul 09.30 WIB. Sebelumnya saksi Baleo Simanungkalit meminjamkan sepeda motor pada terlapor, Wahyu Laksana (22) untuk menagih pinjaman koperasi ke wilayah Kabupaten Madina dengan mengendarai sepeda motor merk Honda Verza nopol BB 2651 FL, milik rekannya Darwis Pajaba Banjarnahor.

Setelah 2 hari pelaku tak kunjung datang untuk mengembalikan sepeda motor tersebut. Korban Darwis Pajaba kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Satreskrim Polres Padang Sidempuan, pada Senin (5/9/2022) lalu.

"Korban langsung membuat laporan polisi, setelah kita lakukan pencarian pelaku akhirnya berhasil diamankan beserta barang bukti sepeda motor di daerah Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang,” ujar AKP Lindung Sialoho.

Baca Juga :

Menurut korban, Darwis Pajaba Banjarnahor mengaku, kasus penggelapan sepeda motor ini terungkap saat pihak koperasi menghubungi nasabah mereka yang ada di Kabupaten Mandailing Natal, bawah terlapor ada melakukan pengutipan uang kepada nasabah. Seiring berjalannya waktu korban tetap mencari tahu keberadaan terlapor dan pada tanggal 5 September 2022 korban melaporkan kejadian yang dialaminya dikarenakan sepeda motor miliknya beserta uang hasil kutipan tak kunjung dikembalikan.

"Dari hasil pemeriksaan terduga pelaku mengakui perbuatannya melakukan tindak pidana penggelapan terhadap sepeda motor milik korban Darwis Pajaba Banjarnahor," tutup AKP Lindung Sialoho.

Akibat perbuatannya tersangka Wahyu Laksana dijerat dengan pelanggaran Pasal 372 KUH Pidana terancam hukuman 4 penjara. (dho/wna)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Uji Coba Kereta Langsung Jakarta-Semarang-Yogyakarta, Dirut KAI: Kita Evaluasi Keselamatan Masinis

Uji Coba Kereta Langsung Jakarta-Semarang-Yogyakarta, Dirut KAI: Kita Evaluasi Keselamatan Masinis

PT Kereta Api Indonesia (KAI) menghadirkan layanan inovatif Direct Train atau kereta tanpa transit untuk relasi Jakarta-Yogyakarta dan Jakarta-Semarang selama periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).
Mentan Amran Ungkap Stok Komoditas Pangan Aman Jelang Liburan Nataru, Harganya Masih Stabil?

Mentan Amran Ungkap Stok Komoditas Pangan Aman Jelang Liburan Nataru, Harganya Masih Stabil?

Selain beras, Mentan Andi Amran juga menyebutkan sejumlah komoditas lainnya, seperti telur, ayam, cabai, dan lainnya saat ini dalam kondisi kecukupan dan stabil
Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia, Erick Thohir Akui Kesulitan soal Proses Naturalisasi Dua Pemain Ini

Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia, Erick Thohir Akui Kesulitan soal Proses Naturalisasi Dua Pemain Ini

Timnas Indonesia harus menerima kabar buruk dari Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, lantaran proses naturalisasi dua pemain diperkirakan akan telat karena satu hal.
Gerindra Bantah Serang PDIP soal Kenaikan PPN 12 Persen, Ahmad Muzani: Undang-undang Disetujui Bersama

Gerindra Bantah Serang PDIP soal Kenaikan PPN 12 Persen, Ahmad Muzani: Undang-undang Disetujui Bersama

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani membantah menyalahkan PDIP sebagai penyebab kenaikan PPN menjadi 12 persen.
Penerima Terbantu Bansos Atensi Yapi yang Diantarkan Langsung oleh Petugas PosIND ke Rumah

Penerima Terbantu Bansos Atensi Yapi yang Diantarkan Langsung oleh Petugas PosIND ke Rumah

Kementerian Sosial (Kemensos) terus menyalurkan bantuan sosial (bansos) program Atensi Yapi melalui PT Pos Indonesia (Persero) hingga akhir 2024.
Jelang Perayaan Pesta Tahun Baru, BNN Musnahkan Ratusan Ribu Gram Ganja dan Sabu

Jelang Perayaan Pesta Tahun Baru, BNN Musnahkan Ratusan Ribu Gram Ganja dan Sabu

Badan Narkotika Nasional (BNN) musnahkan barang bukti narkotika dari sejumlah pengungkapan kasus narkotika di tanah air di Kantor BNN, Jaktim Senin (23/12/2024)
Trending
Timnas Indonesia Terima Kabar Baik Jelang Lawan Australia dan Bahrain, Striker Naturalisasi yang Sempat Dilarang FIFA Ini Tegaskan Siap Perkuat Garuda  

Timnas Indonesia Terima Kabar Baik Jelang Lawan Australia dan Bahrain, Striker Naturalisasi yang Sempat Dilarang FIFA Ini Tegaskan Siap Perkuat Garuda  

Timnas Indonesia menerima kabar baik jelang menghadapi Australia dan Bahrain dalam lanjutan putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia Grup C.
Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang dalam PSSI ini mengungkap info A1 soal striker muda yang dikabarkan akan segera bergabung dengan Timnas Indonesia setelah Ole Romeny, siapakah dia?
Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Inilah tiga berita sport terpopuler di tvOnenews.com pada Minggu (22/12/2024). Kabar seputar Megawati Hangestri bersama Red Sparks di liga voli Korea diminati.
Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, sudah mengantongi keputusan bulat soal Shin Tae-yong usai kegagalan mengantarkan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024.
Komentar Menohok Netizen Usai Fans Malaysia Sindir Timnas Indonesia yang Tersingkir di Piala AFF 2024, Katanya...

Komentar Menohok Netizen Usai Fans Malaysia Sindir Timnas Indonesia yang Tersingkir di Piala AFF 2024, Katanya...

Kegagalan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024 jadi sorotan publik. Bahkan gagalnya anak buah Shin Tae-yong di Piala AFF 2024 disindir fans Malaysia.
Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Shin Tae-yong tak akan dipecat oleh PSSI meski Timnas Indonesia tersingkir dari Piala AFF 2024 usai kalah dari Filipina di laga penentuan, karena alasan ini.
Reflek Curi Gol Kemenangan Persib, Tyronne del Pino Minta Maaf ke Ciro Alves

Reflek Curi Gol Kemenangan Persib, Tyronne del Pino Minta Maaf ke Ciro Alves

Persib Bandung sukses menjaga tren positif dengan meraih lima kemenangan beruntun di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Minggu (22/12/2024),
Selengkapnya
Viral