Medan, Sumatera Utata - Dua orang narapidana (napi) yang masih menjalani hukuman di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tanjung Gusta Medan, menjalankan bisnis narkotika lintas provinsi. Meski berada di dalam jeruji besi yang diawasi petugas, kedua napi kasus narkotika ini dengan mudah mengirim pesanan narkotika jenis sabu melalui jasa pengiriman paket JNE di luar Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yakni ke Denpasar, Provinsi Bali.
Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Utara, Imam Suyudi mengatakan, kasus ini terkuak dalam fakta persidangan di ruang sidang Kartika PN Medan pada Selasa (10/1/2023) lalu.
"Berkenaan dengan hal tersebut, selama proses pemeriksaan dan proses persidangan telah melaksanakan sinergitas dengan APH untuk kelancaran proses hukum kepada WBP, serta telah dilakukan BAP kepada WBP oleh tim dari lapas. Di samping hal tersebut Tim Satop Patnal tetap rutin melakukan deteksi dini dan membersihkan barang-barang terlarang masuk ke dalam lapas," ujar Imam Suyudi yang terus keras menangkal pelanggaran narapidana dari balik penjara bersama Kepala UPT di jajarannya.
Lalu, Imam menjelaskan detil data dan kasus sehubungan dengan pelanggaran pidana yang dilakukan oleh dua narapidana di Lapas Kelas I Tanjunggusta Medan.
"Identitas, Casmita Arya terkait tindak pidana narkotika kepemilikan 14.746 butir pil ekstasi dengan hukuman saat ini seumur hidup. WBP ini terus diatensi untuk dipantau terus dan awasi. Bahkan kemungkinan akan dilakukan penindakan tegas sesuai aturan yang berlaku. Dan yang kedua warga binaan kita atas nama Adi Suprapto alias Mamang," jelas Imam.
Berkenaan dengan hal tersebut, Ia juga menyampaikan langkah-langkah yang sudah diambil pihaknya. Di mana, selama proses pemeriksaan dan proses persidangan telah melaksanakan sinergitas dengan APH untuk kelancaran proses hukum kepada WBP. Serta telah dilakukan BAP kepada WBP oleh Tim dari Lapas.
"Di samping hal tersebut, kita ada bentuk tim yakni Tim Satop Patnal yang terus dan tetap rutin melakukan deteksi dini dan membersihkan barang-barang terlarang masuk ke dalam lapas,” lanjut Imam.
Load more