Sementara itu, PJ Bupati Aceh Barat, Mahdi Efendi menjawab berbagai tudingan dari berbagai pihak tentang staf khusus yang diduga sarat kepentingan kalau surat keputusan tersebut belum final.
"SK tersebut belum final, masih dalam masa koreksi," tegas PJ Bupati Aceh Barat. (Kha/Nof)
Load more