"Alat bantu seksual dan barang pornografi ini mencapai 2,9 persen, MMEA sebesar 1,63 persen, alat kesehatan 0,7 persen dan barang lainnya 1,86 persen," kata dia.
Sebelumnya KPPBC Teluk Bayur mencatat penerimaan institusi tersebut sepanjang 2022 ini mencapai Rp3.055.249.042.000 atau Rp3,05 triliun.
Penerimaan ini lebih besar dari target yang dibebankan kepada Bea Cukai Teluk Bayur yakni Rp2.945.797.165.674 atau Rp2,9 triliun.
"Alhamdulillah untuk penerimaan Bea Cukai Teluk Bayur pada tahun ini melebihi target yang telah ditetapkan di awal tahun dan realisasi kita mencapai 103,72 persen," kata dia.
Untuk penerimaan tahun ini, pihaknya merinci untuk bea masuk pada tahun ini mencapai Rp8.516.758.000 dibandingkan dengan target 8.051.053.878.
Sementara untuk bea keluar Bea Cukai Teluk Bayur ditargetkan pada 2022 sebesar Rp2.937.746.111.796 sementara realisasi hingga Desember 2022 sebesar Rp3.046.708.828.000 atau Rp3,04 triliun.
Kemudian penerimaan cukai yang diraih Bea Cukai Teluk Bayur sepanjang 2022 sebesar Rp23.456.000.
"Untuk 2022 kita tidak diberikan target namun capaian di tahun ini sebesar Rp23,4 juta," kata dia.
Load more