LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Terdakwa MA, selaku Manajer kontraktor (PT. IS) untuk proyek pembangunan turap Rumah Sakit Kusta dr Arivai Abdullah Banyuasin
Sumber :
  • Antara

Hakim PN Palembang Vonis Terdakwa Korupsi Proyek Pembangunan Turap RS Kusta dr Arivai Abdullah Banyuasin 4,5 tahun Bui

Hakim PN Palembang, Sumatera Selatan memvonis terdakwa Mujin Anwar (MA) kasus dugaan korupsi proyek pembangunan turap Rumah Sakit Kusta dr Arivai Abdullah.

Rabu, 18 Januari 2023 - 04:31 WIB

Palembang, tvOnenews.com - Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Palembang, Sumatera Selatan memvonis terdakwa Mujin Anwar (MA) kasus dugaan korupsi proyek pembangunan turap Rumah Sakit Kusta dr Arivai Abdullah, Kabupaten Banyuasin dengan hukuman pidana penjara selama 4,5 tahun.

Vonis tersebut dijatuhkan Majelis Hakim terhadap terdakwa Mujib Anwar (MA), Manajer kontraktor (PT. IS) untuk korupsi proyek pembangunan turap RS Kusta dr Arivai Abdullah, dalam persidangan pembacaan amar putusan di Pengadilan Negeri Tipikor Palembang, Selasa (17/1/2023).

Ketua Majelis Hakim Sahlan Effendi dalam amar putusannya menyatakan, selain hukuman pidana penjara selama 4,5 tahun terdakwa Mujib Anwar juga dikenai pidana denda senilai Rp150 juta subsider dua bulan penjara.

Kemudian, terdakwa dikenakan pula pidana tambahan berupa membayar uang pengganti senilai Rp10 juta. Hakim menyebutkan, uang pengganti tersebut wajib dibayarkan terdakwa satu bulan sesudah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht).

Adapun jika tidak, harta benda terdakwa dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut. Bila masih tidak mencukupi maka dapat dikenakan penjara tambahan selama satu tahun.

Baca Juga :

Menurut hakim, hukuman tersebut diberikan kepada terdakwa berdasarkan fakta hukum yang diperoleh dalam persidangan.

“Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama, sebagaimana dakwaan kedua jaksa penuntut umum,” kata hakim.

Hakim menjelaskan, terdakwa menyalahgunakan kewenangannya hingga ditemukan adanya kekurangan volume pada pembangunan turap penahan air sungai pada bangunan rumah sakit, di Mariana, Kabupaten Banyuasin itu.

Tuntutan tersebut sebagaimana Pasal 3 ayat (1) Undang-undang nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 Tahun 2001.

Hakim memaparkan, berdasarkan perhitungan ahli perbuatan tersangka tersebut menimbulkan kerugian negara senilai Rp1,4 miliar, dari nilai kontrak pembangunan senilai Rp12 miliar yang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Kementerian Kesehatan RI tahun 2017.

“Dengan ini memerintahkan terdakwa tetap dalam tahanan,” kata hakim. (ant/ade)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Pemerintah Siapkan 442 Unit Hunian Sementara untuk Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki

Pemerintah Siapkan 442 Unit Hunian Sementara untuk Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyiapkan 442 unit hunian sementara untuk korban erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki di Flores Timur, NTT).
Rizky Ridho Akhirnya Bicara Tegas Soal Alasan Pribadinya yang Tak Kunjung Berkarier di Klub Luar Negeri: Bukannya Saya Gak Mau, Cuma...

Rizky Ridho Akhirnya Bicara Tegas Soal Alasan Pribadinya yang Tak Kunjung Berkarier di Klub Luar Negeri: Bukannya Saya Gak Mau, Cuma...

Pemain kesayangan Shin Tae-yong di Timnas Indonesia yakni Rizky Ridho akhirrnya blak-blakan soal alasan dirinya belum kunjung melanjutkan karier di luar negeri.
Alasan Maarten Paes Tidak Dipanggil Shin Tae-yong untuk Perkuat Timnas Indonesia di Piala AFF 2024

Alasan Maarten Paes Tidak Dipanggil Shin Tae-yong untuk Perkuat Timnas Indonesia di Piala AFF 2024

Maarten Paes tidak ada dalam skuad Timnas Indonesia yang dipanggil Shin Tae-yong untuk Piala AFF 2024 setelah sempat diharapkan tersedia pada akhir tahun ini.
Media Vietnam Kegirangan Lihat Maarten Paes Tak Dibawa Shin Tae-yong Perkuat Timnas Indonesia di Piala AFF 2024

Media Vietnam Kegirangan Lihat Maarten Paes Tak Dibawa Shin Tae-yong Perkuat Timnas Indonesia di Piala AFF 2024

PSSI baru saja merilis daftar 33 pemain Timnas Indonesia yang akan mengikuti pemusatan latihan (TC) jelang kompetisi negara-negara Asia Tenggara tersebut.
Warga Tepian Sungai Regoyo Lumajang Dihantui Banjir Lahar, Akibat Tanggul Jebol Tak Kunjung Diperbaiki

Warga Tepian Sungai Regoyo Lumajang Dihantui Banjir Lahar, Akibat Tanggul Jebol Tak Kunjung Diperbaiki

Warga di Dusun Glendang Petung, Desa Gondoruso, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, terus dihantui ketakutan akan terjadinya banjir lahar Gunung Semeru.
Terungkap, Hal Ini Buat Kapolres Solok Selatan Selamat dari Tembakan AKP Dadang Pelaku Kasus Polisi Tembak Polisi

Terungkap, Hal Ini Buat Kapolres Solok Selatan Selamat dari Tembakan AKP Dadang Pelaku Kasus Polisi Tembak Polisi

Terungkap, hal yang buat Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti selamat dari tembakan AKP Dadang, pelaku kasus polisi tembak polisi yang tewaskan AKP Ulil.
Trending
Calvin Verdonk Bicara Jujur soal Suporter Timnas Indonesia kepada Media Belanda: Saya Tidak Bisa Berkeliaran di Jalan di Sana

Calvin Verdonk Bicara Jujur soal Suporter Timnas Indonesia kepada Media Belanda: Saya Tidak Bisa Berkeliaran di Jalan di Sana

Pemain Timnas Indonesia, Calvin Verdonk, berbicara kepada media Belanda perihal betapa gilanya dukungan dari masyarakat Indonesia yang menggemari sepak bola.
Sopir Truk Penyulut Polisi Tembak Polisi di Sumbar Buka Suara, Dugaan Hubungan Oknum Polisi dengan Bisnis Galian Ilegal Terjawab? Ternyata..

Sopir Truk Penyulut Polisi Tembak Polisi di Sumbar Buka Suara, Dugaan Hubungan Oknum Polisi dengan Bisnis Galian Ilegal Terjawab? Ternyata..

Singkat cerita, kejadian polisi tembak polisi terjadi pada Jumat (22/11/2024) dini hari. AKP Ulil Ryanto tewas usai menerima tembakan dari AKP Dadang Iskandar.
Miliano Jonathans Susul Mees Hilgers Lebih Cepat, Vitesse Arnhem Konfirmasi Sedang Negosiasi dengan FC Twente

Miliano Jonathans Susul Mees Hilgers Lebih Cepat, Vitesse Arnhem Konfirmasi Sedang Negosiasi dengan FC Twente

Pemain Timnas Indonesia, Mees Hilgers, bisa segera main bersama pemain keturunan Indonesia lainnya, Miliano Jonathans, di FC Twente [adabursa transfer Januari.
Timnas Indonesia Resmi Umumkan 33 Pemain untuk TC Piala AFF 2024: Ada 7 Pemain Abroad Termasuk Rafael Struick

Timnas Indonesia Resmi Umumkan 33 Pemain untuk TC Piala AFF 2024: Ada 7 Pemain Abroad Termasuk Rafael Struick

Akun resmi Timnas Indonesia telah merilis 33 pemain untuk mengikuti pemusatan latihan (TC) jelang Piala AFF 2024, yang akan diselenggarakan pada bulan depan.
Meski Dibantai Rekan Sendiri, Calvin Verdonk Justru Rebut Perhatian Pelatih NEC Nijmegen atas Performa Gemilangnya di Timnas Indonesia, Katanya... 

Meski Dibantai Rekan Sendiri, Calvin Verdonk Justru Rebut Perhatian Pelatih NEC Nijmegen atas Performa Gemilangnya di Timnas Indonesia, Katanya... 

Pelatih NEC Nijmegen, Rogier Meijer, akui kagum dengan performa Calvin Verdonk saat membela Timnas Indonesia dalam laga Jepang bersama Koki Ogawa, ia bilang..
Jadi Kiper Andalan Timnas Indonesia, Ternyata Maarten Paes Sempat Menyerah Jadi Pemain Sepak Bola Karena Ini

Jadi Kiper Andalan Timnas Indonesia, Ternyata Maarten Paes Sempat Menyerah Jadi Pemain Sepak Bola Karena Ini

Maarten Paes kini menjadi kiper utama di Timnas Indonesia dan menjadi aktor utama dalam perkembangan Skuad Garuda sejak putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. 
Media Inggris Sebut 5 Pemain Timnas Indonesia sedang Naik Daun di Eropa, Nomor 3 Pernah Buat Masalah Besar dengan Shin Tae-yong

Media Inggris Sebut 5 Pemain Timnas Indonesia sedang Naik Daun di Eropa, Nomor 3 Pernah Buat Masalah Besar dengan Shin Tae-yong

Media Inggris menyebut ada lima pemain Timnas Indonesia yang saat ini sedang naik daun di Eropa, termasuk salah satunya pernah bermasalah dengan Shin Tae-yong.
Selengkapnya
Viral