Lampung Timur, Lampung - Seorang oknum penjaga sekolah, ditangkap Polsek Pasir Sakti, Lampung Timur, karena diduga nekat mencuri dan menjual ribuan buku di sekolah tempatnya bekerja.
Meski sempat berupaya melarikan diri saat akan ditangkap, namun tersangka berinisial RH (47 tahun) warga Desa Labuhan Ratu, Kecamatan Pasir Sakti, berhasil ditangkap tanpa perlawanan.
Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution, mengungkapkan tersangka diduga nekat mencuri berbagai macam buku yang ada di sekolah tempatnya bekerja, kemudian dijual ke pedagang rongsokan.
"Berdasarkan data yang dihimpun, tersangka diketahui berprofesi sebagai penjaga sekolah. Ia diduga nekat mencuri berbagai macam buku, yang ada di sekolah tempatnya bekerja, kemudian dijual ke pedagang rongsokan," kata AKBP Zaky Alkazar Nasution, Rabu (18/01/2023).
AKBP Zaky menjelaskan ribuan buku tersebut, dicuri oleh tersangka dari ruang perpustakaan dan kelas-kelas di SDN Labuhan Ratu, Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur.
Pihak Sekolah yang akhirnya mengetahui adanya peristiwa dugaan pencurian ribuan buku tersebut, segera melaporkannya ke Polsek Pasir Sakti.
"Akibat peristiwa tersebut, pihak SDN Labuhan Ratu, Kecamatan Pasir Sakti, mengalami kehilangan sekitar 1.729 buku, dengan nilai kerugian mencapai Rp 76.450.000 rupiah,” jelasnya.
Selain tersangka, petugas kepolisian Polsek Pasir Sakti juga berhasil menyita 1 unit kendaraan bermotor roda empat, merk Toyota Kijang sebagai barang bukti.
"Tersangka dijerat dengan 363 KUHPidana Juncto 374 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan dan penggelapan dalam jabatan dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya. (PUJ/LNO)
Load more