Sumut, tvOnenews.com - Volume penumpang kereta api (KA) Datuk Belambangan terus meningkat setiap harinya. Hal ini dampak dari antusiasme warga Tebing Tinggi - Lalang yang menggunakan kereta api.
Maka dari itu, sebagai bentuk komitmen Pemerintah di bidang transportasi dalam hal ini Ditjen Perkeretaapian bersama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre I Sumatera Utara kembali mengoperasikan KA Perintis Datuk Belambangan menggunakan rangkaian Ekonomi Premium dengan total jarak tempuh perjalanan sekitar 35 KM.
Terdapat lima stasiun yang dilewati KA Datuk Belambangan antara lain:
Stasiun Tebing Tinggi - Laut Tador - Bandar Tinggi - Tanjung Gading - Lalang.
Dengan beroperasinya KA Datuk Belambangan ini maka Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Medan Ditjen Perkeretaapian telah membangun dua stasiun baru, yakni Tanjung Gading dan Lalang.
"Antusiasme masyarakat sangat tinggi dengan beroperasinya KA Datuk Belambangan ini. Tercatat, setelah 12 hari beroperasi total volume penumpang sudah mencapai 6.309 dan trendnya terus bertambah setiap hari. Transportasi kereta api memang menjadi pilihan tepat untuk berpergian, selain bebas macet naik kereta api juga nyaman, aman dan memprioritaskan keselamatan," ujar Anwar Solikhin, Manager Humas Divre I SU.
Anwar menambahkan, bagi masyarakat yang ingin naik KA Datuk Belambangan dapat melakukan pemesanan tiket KA secara online melalui aplikasi KAI Access sampai dengan H-7 keberangkatan dan tiket Pergi-Pulang (PP). Sedangkan pemesanan tiket di loket stasiun hanya untuk go show 3 jam sebelum keberangkatan.
Adapun jadwal keberangkatan kereta api (KA) Datuk Belambangan, dengan harga tiket sebesar Rp. 5.000, sebagai berikut:
U64F (Tebing Tinggi - Lalang)
Stasiun Tebing Tinggi: pukul 10.50 WIB
Stasiun Bandar Tinggi: pukul 11.35 WIB
Stasiun Tanjung Gading: pukul 11.57 WIB
Tiba di Stasiun Lalang: pukul 12.32 WIB
U63F (Lalang- Tebing Tinggi)
Stasiun Lalang: pukul 13.05 WIB
Stasiun Tanjung Gading: pukul 13.42 WIB
Stasiun Bandar Tinggi: pukul 14.05 WIB
Tiba di Stasiun Tebing Tinggi: pukul 14.35 WIB
"Kami mengajak kepada masyarakat setempat dan pihak-pihak kewilayahan terkait untuk bersama-sama mendukung perjalanan KA Datuk Belambangan, serta menciptakan perjalanan KA yang aman, nyaman dan selamat sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian," ujar Anwar. (aag)
Load more