Musi Banyuasin, Sumatra Selatan - Aparat Satpol PP bersama tim gabungan TNI Polri melakukan razia di lokasi warung remang-remang di kawasan Jalan Lintas Timur Sumatra, di kecamatan Babat Supat, Kecamatan Sungai Lilin, serta di Kecamatan Bayung Lencir.
Dalam razia tersebut aparat berhasil mengamankan enam wanita penghibur, serta enam lelaki hidung belang, dan dua pemilik warung remang-remang. Semuanya langsung digelandang ke kantor Satpol PP Pemda Muba, di Kota Sekayu.
Kasat Pol PP Erdian Syhari mengatakan, pihaknya langsung memberikan sanksi berat kepada pemilik warung remang-remang, dengan menutup paksa lokasi tersebut. Sanksi juga diberikan kepada wanita penghibur untuk tidak berada lagi di lokasi tersebut.
"Kita lakukan razia mendadak di puluhan lokasi warung remang-remang dan kita amankan wanita penghibur serta kelaki hidung belang, bahkan pemilik warung remang remang kita amankan juga. Mereka kita berikan sanksi berat hingga dan penutupan paksa tempat lokalisasi warung remang-remang" beber Erdian Syhari, Jumat (20/1/2023).
Rencananya seluruh wanita penghibur, pemilik warung remang-remang serta pria hidung belang yang tertangkap akan menjalani sidang untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya di PN Negri Sekayu. (pka/ree)
Load more