Bandar Lampung, Lampung - Hendak melarikan diri, Fernando (27) seorang pencuri motor terpaksa ditabrak Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polsek Kedaton dengan menggunakan mobil. Pelaku ditangkap setelah teridentifikasi mencuri sepeda motor milik marbot masjid di kawasan Rajabasa, Bandar Lampung.
Warga Jati Agung, Lampung Selatan itu dibekuk setelah sempat melarikan diri dari kejaran petugas. Tersangka berdalih mencuri sepeda motor hanya ikut-ikutan rekannya DS yang masih buron. Namun, polisi menemukan sepeda motor korban berada di dalam rumah tersangka.
Kapolsek Kedaton, AKBP Atang Samsuri, mengatakan, tersangka sempat kabur menggunakan motor. Untuk itu, petugas menabrak motor pelaku hingga terjatuh.
"Sepeda motor korban rencananya akan dijual tersangka di akun jual beli media sosial Facebook seharga Rp2 juta. Agar tidak dikenali, sepeda motor korban sudah diubah sebagian warnanya oleh tersangka," kata AKBP Atang Samsuri, Sabtu (22/1/2023).
Kapolsek menjelaskan, tersangka mencuri saat korban sedang salat berjamaah. Ia merusak kontak motor menggunakan kunci letter T.
"Kami menyita barang bukti sepeda motor korban yang belum sempat dijual dan sepeda motor milik tersangka yang digunakan saat beraksi," jelasnya.
Polisi masih mengembangkan kasus ini dengan memburu rekan tersangka berinisial DS yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka kini mendekam di ruang tahanan Polsek Kedaton, Bandar Lampung.
Load more